Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Tetap Bungkam soal Penyitaan Asetnya

Kompas.com - 18/03/2013, 18:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo enggan berkomentar seputar asetnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejauh ini, KPK sudah menyita 40-an aset Djoko senilai Rp 60 miliar-Rp 70 miliar.

Seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Senin (18/3/2013) sore ini, Djoko tidak menjawab rentetan pertanyaan wartawan mengenai penyitaan hartanya tersebut. Seperti biasa, jenderal bintang dua itu langsung masuk ke mobil tahanan dan hanya melemparkan senyum kepada rombongan wartawan yang menjaganya di depan pintu keluar Gedung KPK.

Pengacara Djoko, Juniver Girsang, berharap KPK segera melimpahkan perkara kliennya ini ke persidangan. Dengan demikian, Djoko dapat membuktikan kepemilikan aset-aset yang disita tersebut. Dia juga mengatakan, masalah aset ini tidak pernah dikonfirmasi KPK dalam pemeriksaan kliennya selama ini.

Hari ini, kata Juniver, kliennya hanya ditanya apakah pengadaan proyek simulator SIM tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. "Pak DS (Djoko Susilo) menjawab semua sudah sesuai prosedur," ujar Juniver. Dia juga mengatakan, KPK seharusnya tidak menyita aset yang dimiliki Djoko sebelum pengadaan proyek simulator SIM pada 2011.

Dalam kasus ini, Djoko diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan Pasal TPPU. Modusnya, pencucian uang Djoko diduga dilakukan melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.

Di antara semua aset yang sudah disita KPK terdapat 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan empat mobil. KPK juga menyita rumah dan bangunan milik Djoko di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta, Bali, serta sebidang tanah di Tabanan, Desa Sudimara, Bali, seluas sekitar 7.000 meter. KPK pun telah menyita enam bus pariwisata berukuran besar, serta tanah dan bangunan di suatu lokasi peristirahatan di kawasan Subang, Jawa Barat.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

    Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

    Nasional
    Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

    Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

    Nasional
    Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

    Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

    Nasional
    Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

    Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

    Nasional
    Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

    Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

    Nasional
    Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

    Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

    Nasional
    Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

    Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

    Nasional
    Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

    Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

    Nasional
    Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

    Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

    Nasional
    Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

    Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

    Nasional
    Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

    Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

    Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

    Nasional
    Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

    Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

    Nasional
    Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

    Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

    Nasional
    Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

    Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com