Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Siap Bubarkan Densus 88 jika...

Kompas.com - 13/03/2013, 20:28 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar menegaskan, Indonesia masih membutuhkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Menurutnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo siap membubarkan satuan berlambang burung hantu itu jika ada yang bisa menjamin teroris tidak akan beraksi lagi di Indonesia.

"Kalau ada yang menjamin di negara ini tidak ada teroris lagi, Kapolri siap membubarkan Densus," ujar Boy dalam diskusi "Wacana Pembubaran Densus 88," di kantor Komisi Hukum Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).

Wacana pembubaran Densus 88 ini awalnya muncul setelah beredar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88. Namun, Polri memastikan, pelaku kekerasan pada video tersebut bukanlah anggota Densus 88, melainkan satuan tugas kepolisian di Poso, Sulawesi Tengah.

Terkait kasus penganiayaan lainnya di Poso, Polri mengaku telah menindak puluhan anggotanya yang terlibat. Boy mengatakan, jika tuduhan terhadap Densus 88 terbukti, maka langkah penegakan hukum harus dinomorsatukan dan bukan wacana pembubaran yang diserukan. Bubarnya Densus 88, menurutnya, hanya akan menguntungkan pelaku kejahatan terorisme.

"Kalau ada tuduhan, lakukan langkah sesuai prosedur, apakah anggota kita melanggar hukum atau tidak. Tapi jangan Densus 88, seolah-olah melakukan kekerasan, sampai dibubarkan. Yang senang pelaku kekerasan," katanya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari. Menurutnya, satuan Densus 88 masih sangat diperlukan. Pelanggaran prosedur terhadap penanganan pelaku tindak pidana terorisme tidak bisa menjadi alasan untuk membubarkan satuan tersebut. "Kalau pelanggaran SOP, mari kita tangani. Jangan membakar rumah semuanya karena tidak bisa tangkap tikus," kata Eva melalui sambungan telepon.

Sekretaris Komisi Hukum Nasional Mardjono Reksodiputro juga mengatakan, Densus 88 tidak perlu dibubarkan, tetapi diawasi dan dievaluasi terus. "Tidak perlu dibubarkan, tetapi itu menjadi kritikan yang keras bagi Densus 88," katanya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai, melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa Densus 88 dibentuk karena satuan biasa tidak dapat menghadapi aksi teroris yang masuk dalam kategori kejahatan kriminal luar biasa atau extraordinary crime.

"Dibentuknya Densus 88 karena satuan reguler tidak cukup menghadapi extraordinary crime. Tidak mungkin dilaksanakan dengan satuan reguler," terangnya.

Densus 88 selama ini bekerja dengan memantau pergerakan jaringan terorisme. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi teror seperti peledakan bom. Penangkapan pun baru dapat dilakukan jika ada indikasi kuat orang tersebut terlibat aksi teror.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com