Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Komnas HAM agar Berpihak kepada Rakyat

Kompas.com - 12/01/2013, 08:29 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia adalah institusi yang dimiliki dan dibutuhkan masyarakat. Permasalahan yang ada di tubuh Komnas HAM jangan sampai meminggirkan pelayanan kepada masyarakat. Ada banyak masalah HAM yang belum tuntas ataupun yang ada di masa mendatang yang membutuhkan penanganan Komnas HAM.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara koalisi masyarakat sipil dan para komisioner Komnas HAM, Jumat (11/1), di Jakarta. Dalam pertemuan itu, koalisi masyarakat sipil mengharapkan para komisioner meninjau kembali perubahan tata tertib tentang masa kepemimpinan Komnas HAM yang dipotong dari 2 tahun 6 bulan menjadi 1 tahun. Diingatkan juga tentang agenda-agenda strategis mengenai penegakan HAM.

”Komnas HAM itu juga rumah kami. Milik seluruh rakyat. Masih banyak pekerjaan ke depan,” kata Choirul Anam dari Human Rights Watch Group.

Hal senada disampaikan Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Ia mempertanyakan keputusan yang diambil tentang masa kepemimpinan ketua Komnas HAM yang hanya menguras waktu, perhatian, dan energi Komnas HAM sehingga meminggirkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, dasar pengambilan keputusan adalah mendefinisikan prinsip kolektif kolegial dalam praktik.

Sementara itu, Hafid Abbas, komisioner Komnas HAM, mengatakan, tujuan perubahan itu adalah agar tidak terjadi pengidentikan Komnas HAM dengan individu. Selain itu, ia juga mengatakan agar jangan ada beban yang diserahkan kepada satu individu.

”Ada tiga yang jadi agenda prioritas, yaitu pelanggaran HAM oleh Polri, korporasi, dan pemda. Kalau pelanggaran HAM masa lalu itu lebih politis,” kata Hafid.

Banyak pihak yang memberikan masukan, termasuk para mantan anggota Komnas HAM, seperti MM Billah, Eny Suprapto, Miriam Nainggolan, dan Stanley Adi Prasetyo.

Stanley mengatakan, pergantian kepengurusan yang dilakukan setahun sekali membuat secara manajemen Komnas HAM tidak efektif bekerja karena pasti ada masa transisi. Selain itu, setiap komisioner yang memimpin komisi atau subkomisi juga harus memulai lagi dari awal. Belum lagi hubungan dengan lembaga lain.

”Kami mengharapkan alasan yang bisa diterima nalar,” kata Billah.

Indriaswati Saptaningrum dari Elsam mengatakan, banyak harapan dibebankan kepada Komnas HAM. Di sisi lain, banyak pihak luar yang mengharapkan Komnas HAM hancur atau ingin mendelegitimasi Komnas HAM. Menurut Indri, masyarakat mengharapkan terobosan, misalnya dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum selesai.

Poengky Indarti dari Imparsial meminta Komnas HAM berpihak kepada rakyat dan tidak mengizinkan kepentingan apa pun yang tidak ingin kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak terungkap mengintervensi Komnas HAM. (EDN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com