Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: KPK Krisis Penyidik, Bukan Salah Polri

Kompas.com - 13/12/2012, 14:32 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menilai, Polri bukanlah penyebab krisis penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, setelah menarik penyidik, Polri mengirim penggantinya. Namun, hingga kini, KPK belum melakukan seleksi puluhan calon penyidik baru dari Polri.

"Ketika Polri mengirim orang baru, KPK tidak mau terima, itu bukan penarikan. Maka, kalau kemudian angka penyidik Polri di KPK makin kecil, itu bukan salahnya Polri," ujar Adrianus di kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Menurutnya, Polri selalu melakukan rotasi untuk jenjang karier yang lebih baik. Penarikan penyidik KPK asal kepolisian yang telah bekerja di atas lima tahun dianggap wajar. Untuk itu, KPK harus bisa menghitung kemungkinan masa kerja penyidik dengan kasus-kasus yang ditangani. Dengan demikian, ketika masa tugas habis, penyidik tersebut sudah tidak menangani kasus di tengah jalan.

Selanjutnya, ketika ada kasus baru, hal tersebut dapat diserahkan pada penyidik lain yang masa tugasnya masih panjang. "Saya kira masalah di KPK yang me-loading penyidiknya tanpa menghitungkan masa kerja.

Pada Kamis ini, satu orang penyidik KPK asal kepolisian, Komisaris Ganish, mengundurkan diri. Kompol Ganish beralasan ingin mengembangkan karier di institusi induk.

Pengunduran diri tersebut menambah panjang daftar penyidik yang meninggalkan KPK dan kembali ke kepolisian. November lalu, kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidiknya di KPK. Sebelumnya, lima orang penyidik Polri di KPK mengundurkan diri dengan alasan ingin mengembangkan kariernya di institusi awal. September lalu, kepolisian juga tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jumlah penyidik di KPK tinggal 52 orang hingga awal Desember ini. Jika penarikan terus berlanjut, KPK akan kehabisan penyidik pada Maret 2013. Pimpinan KPK mengaku kalau penarikan penyidik ini mengurangi kecepatan KPK dalam mengusut suatu kasus.

Dalam setahun ini, ada 34 kasus yang tengah ditangani KPK. Sejumlah kasus tergolong besar dan menjadi perhatian publik seperti dugaan korupsi dana talangan Century, kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM, dan kasus Hambalang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com