Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat, Masa Tugas 10 Tahun bagi Penyidik KPK

Kompas.com - 11/12/2012, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menilai, draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 sudah tepat. Disepakati, draf tersebut memperpanjang masa tugas pegawai atau penyidik di KPK menjadi sepuluh tahun dari delapan tahun.

"Sepuluh tahun jelas akan lebih baik dari sebelumnya. Kalau sebelumnya, empat tahun kadang-kadang sudah ditarik. Bahkan, kadang-kadang dia (penyidik) belum menyelesaikan kasus, masih dalam proses, tetapi sudah ditarik," kata Haryono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Haryono mendatangi Gedung KPK dalam kapasitas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional yang hendak mengikuti pemaparan hasil survei integritas yang dikerjakan KPK. Menurut Haryono, masa tugas sepuluh tahun memberi KPK lebih banyak waktu sehingga tidak menganggu kinerja lembaga antikorupsi tersebut. Terlebih lagi, katanya, dalam draf revisi PP itu, disebutkan juga kalau penyidik atau penuntut yang bertugas di KPK tidak dapat ditarik begitu saja ketika tengah menangani suatu kasus.

"Memang dia diminta fokus dulu menyelesaikan tugas-tugas yang dia lakukan baru kemudian kalau memang masanya sudah lewat, silakan mengabdi di tempat lain," tambah Haryono.

Draf revisi PP Nomor 63 Tahun 2005 telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga berubah menjadi PP Nomor 103 Tahun 2012. Peraturan ini diharapkan dapat mengakhiri krisis penyidik KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika draf revisi PP tersebut tidak ditandatangani Presiden, penyidik kepolisian yang bertugas di KPK akan habis pada Maret tahun depan.

"Yang delapan tahun pegawai KPK di penindakan akan hilang, deputi pencegahan, direktur, habis karena sudah delapan tahun, padahal proses rekrutmen belum dilakukan. Hitungannya tinggal 3-4 penyidik pada Maret kalau tidak diperpanjang semua," ujarnya.

Baca juga:
Presiden Akhirnya Teken PP Penyidik KPK
Formasi Penyidik KPK 4-4-2 Jadi Jalan Tengah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

    Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

    Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

    Nasional
    PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

    PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

    Nasional
    Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

    Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

    Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

    Nasional
    Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

    Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

    Nasional
    8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

    8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

    Nasional
    Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

    Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

    Nasional
    MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

    MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

    Nasional
    Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

    Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

    Nasional
    Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

    Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

    Nasional
    Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

    Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

    Nasional
    Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

    Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

    Nasional
    Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

    Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

    Nasional
    APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

    APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com