Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Kabur dari Majikan di Malaysia karena Dilarang Beribadah

Kompas.com - 08/12/2012, 15:20 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sri Purwanti (22), pembantu rumah tangga asal Indonesia, kabur dari rumah majikannya di Malaysia, karena dilarang menjalankan shalat lima waktu.

Selain dilarang beribadah, tenaga kerja Indonesia (TKI) itu juga disuruh memasak makanan tidak halal dan juga disuruh untuk memakannya.

Pada hari Jumat (7/12/2012) lalu, sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia, Sri melarikan diri dan ditolong oleh tetangganya warga negara Malaysia. Ia lalu dibantu seorang warga Indonesia melaporkan persoalan itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Pihak KBRI lalu meminta keketeranagn Sri, sebelum ditampung di shelter KBRI KL.

Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, sangat menyesalkannya. Apalagi pelanggaran terhadap keyakinan orang lain.

"Pelanggaran itu karena adanya larangan kepada PRT untuk melakukan kegiatan ibadah," katanya.

Menurut Suryana, majikan harusnya tidak hanya memperhatikan soal upah tapi juga menghormati keyakinan dari PRT itu sendiri.

Kembali terjadinya kasus yang dilakukan oleh individu terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia menjadi perhatian KBRI, dan akan mendalaminya terutama mengenai status dari PRT tersebut, apakah menggunakan jalur resmi atau tidak.

"Bila ditemukan unsur trafficking karena tidak adanya izin, KBRI akan meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk menindak tegas majikan tersebut," ungkapnya.

Dari keterangan yang diperoleh, PRT ini berasal dari Indramayu, Jawa Barat, dan masuk ke Malaysia, melalui Batam menyeberang ke Stulang Laut, Johor.

Sri masuk ke Malaysia, sejak 15 Oktober 2012 dan bekerja di negara ini dengan mengantongi "calling visa".    


Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com