Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Minta KPK Buka Blokir Rekeningnya

Kompas.com - 28/11/2012, 15:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Hartati Murdaya meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agar Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kembali rekeningnya yang diblokir. Permintaan ini disampaikan Hartati dan tim pengacaranya seusai mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Ada pemblokiran rekening yang dilakukan penyidik terhadap beberapa rekening Ibu Hartati. Pasal 29 kan ada kaitannya dengan kasus korupsi, sedangkan ini (dakwaan) menyangkut Pasal 5," kata salah satu pengacara Hartati, Denny Kailimang.

Hartati didakwa menyuap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) lahan di Buol, Sulawesi Tengah. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 13 dalam undang-undang yang sama. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Menurut tim pengacara Hartati, jaksa KPK harus membuka blokir karena rekening tersebut tidak berkaitan dengan kasus dugaan penyuapan yang didakwakan kepada Hartati. Denny mengatakan, rekening yang diblokir penyidik KPK itu menyimpan uang untuk keperluan pembangunan rumah sakit, donasi bulanan untuk para biksu, dan kegiatan sosial lainnya.

"Dana yayasan tersangkut di sana, dan saya harapkan majelis dapat mempertimbangkan hal ini karena sudah cukup lama kami minta kepada penyidik, tetapi penyidiknya kayaknya tuli,” ujar Denny. Selain itu, menurutnya, pemblokiran tersebut juga tidak melalui persetujuan pengadilan.

Hal senada disampaikan Hartati. Dia mengatakan, rekening yang diblokir KPK tidak berkaitan dengan PT HIP. Hartati pun menyampaikan keluhannya akibat pemblokiran tersebut. Menurut Hartati, akibat rekeningnya diblokir, kegiatan sosial yang biasa dilakukan Hartati menjadi terhambat.

"Mereka sangat terkejut, tidak terkait dengan urusan Buol, tetapi sekarang kontraktor, konsultan, banyak yang harus dibayar menunggu, tidak dibayar dan kegiatan sosial jalan, tetapi terhambat," ujarnya.

Selain itu, menurut Hartati, penetapannya sebagai tersangka menimbulkan masalah keuangan di perusahaannya. Sejumlah bank yang memberikan pinjaman ke perusahaan Hartati langsung meminta seluruh pinjaman itu dilunasi begitu tahu Hartati menjadi tersangka. Hal tersebut, lanjutnya, menimbulkan permasalahan sehingga dikhawatirkan berpengaruh terhadap pembayaran gaji karyawan.

“Sehingga terjadi masalah cash flow (alur kas) operasional rutin perusahaan. Ini menyangkut puluhan ribu karyawan, saya merasa punya tanggung jawab moral, berhubungan dengan nama saya, mohon kebijaksanaan segera dibuka sehingga kami dapat memenuhi kewajiban kami, supaya supplier-supplier itu yang tidak dibayar, tidak menyetop, terutama terhadap industri,” ungkapnya.

Atas permintaan pihak Hartati ini, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan, majelis akan mempertimbangkan permohonan tersebut dalam sidang yang akan datang. Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (6/12/2012).

Baca juga:
Hartati: Saya Tidak Punya Jiwa Korupsi!
2 Anak Buah Hartati Terbukti Menyuap
Hartati: Kita Tidak Boleh Kampungan
Hartati: Pengadilan Akan Buktikan Saya Tak Suap
Bupati Buol Terancam 20 Tahun Penjara

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol", serta "Hartati Jadi Tahanan KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com