Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Century Dinilai di Bawah Harapan

Kompas.com - 20/11/2012, 12:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah meningkatkan penanganan perkara bail out Bank Century ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka, kerja Komisi Pemberantasan Korupsi masih dinilai jauh dari harapan.

"Kita apresiasi kerja KPK, tetapi ini di bawah harapan publik," kata anggota Tim Pengawas kasus Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno ketika rapat dengan pimpinan KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 20/11/2012 ).

Rapat dihadiri pimpinan KPK Abraham Samad dan Zulkarnaen. Belakangan hadir Bambang Widjojanto. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie dan diikuti Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso serta 13 anggota Timwas dari 6 fraksi.

Hal itu dikatakan Hendrawan menanggapi penjelasan pimpinan KPK bahwa telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak Bank Indonesia, yakni BM (ketika itu menjabat Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (Deputi bidang V Pengawasan BI).

Menurut KPK, keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Selain itu, diduga penyalahgunaan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Hendrawan menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK jilid II Chandra M Hamzah bahwa KPK melihat ada indikasi korupsi dalam kasus Century. Pernyataan itu sudah dikatakan pada 8 Desember 2009. Ketika itu, Panitia Khusus Century DPR baru mulai bekerja.

Setelah itu, kata Hendrawan, hingga masa jabatan kepemimpinan jilid II habis, publik selalu dihibur dengan pernyataan yang sama, yakni ada indikasi korupsi dalam kasus Century dan akan menetapkan tersangka. Namun, pernyataan itu tidak terealisasi.

"Lalu gongnya hanya dua nama (tersangka). Padahal, sudah banyak nama yang disebut di Pansus Century. Nama-nama yang lain gimana?" kata Hendrawan.

Meski demikian, Hendrawan menduga kemungkinan penetapan dua tersangka itu sebagai pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan ke pihak lain. Dia masih memercayai bahwa pimpinan KPK jilid III berani untuk mengusut tuntas kasus itu.

Anggota Timwas dari F-PDIP lainnya Sidarto Danusubroto mengatakan, penetapan tersangka ini baru tahap awal. KPK harus mengusut tuntas perkara Century. "Deputi hanya pelaksana. Deputi tidak bisa main sendiri. Harus dibongkar lebih jauh," kata dia.

Baca juga:
KPK: Ada Indikasi Pidana di Kasus Century
Marzuki Alie Nilai Wajar Ada Pejabat BI Dibidik KPK
Abraham: Century Sudah Ada Kemajuan
Timwas Century Akui Ada Peranan Siti Fajriyah dan Budi Mulia

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com