Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di Pasar Senen

Kompas.com - 17/11/2012, 16:57 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung kembali meringkus buronan Kejaksaan Tinggi Jambi atas kasus korupsi, yakni Nasrul Madin. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci ditangkap di area parkir Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2012).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Ari Muladi mengatakan, Nasrul terjerat kasus yang sama dengan mantan anggota DPRD Kerinci Syamsu Arifin, yang tertangkap lebih dulu di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/11/2012). Keduanya merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2003. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,428 miliar.

"Kasus ini terkait dengan terpidana Syamsu yang ditangkap di Padang pada 14 November 2012 lalu," ujar melalui pesan singkat, Sabtu.

Dalam putusan MA Nomor 133 K/PID.SUS/2008, Nasrul divonis hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp. 28.760.000. Hukuman tersebut juga diterima Syamsu. Selain keduanya, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci Z Arifin Adnan juga terlibat.

Untung menjelaskan, Nasrul akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. "Selanjutnya dia akan dibawa ke Kejari Sungai Penuh untuk dilakukan eksekusi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com