Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAKN: BPK Ragu dalam Audit Hambalang

Kompas.com - 14/11/2012, 13:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menyoroti persoalan independensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit proyek Hambalang. BPK dinilai masih ragu memaparkan hasil audit dengan menggunakan kata-kata "dugaan". Padahal, audit sudah menunjukkan adanya berbagai penyimpangan yang terjadi.

"Kami menyoal soal keraguan BPK, kesimpulan BPK itu diduga, padahal sudah terbukti melanggar. Kami menggunakan bahan yang sama, tetapi interpretasi kami (BAKN) lebih tegas daripada BPK," ujar anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, Rabu (14/11/2012), saat menyerahkan hasil telaah BAKN atas audit Hambalang ke pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Eva mencontohkan, di dalam hasil telaah BAKN, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memiliki peran yang jelas melanggar. Di dalam laporan BAKN, Andi Mallarangeng bersama dengan Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Dedy Kusdinar disebut melakukan pelanggaran dalam menyampaikan permohonan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan.

Di dalam audit BPK yang diserahkan ke pimpinan DPR tanggal 31 Oktober lalu, peranan Andi Mallarangeng hanya disebutkan melakukan pembiaran kewenangannya sebagai pengguna anggaran digunakan oleh Sesmenpora Wafid Muharam.

"Kami minta BPK lanjutkan tentang aliran dana, suatu yang harus ada supaya paham di mana letak aliran dananya," ucap Eva.

Selain menyorot peranan Andi Mallarangeng, BAKN juga menyorot pejabat-pejabat lainnya di Pemda Bogor, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta kontraktor yang tergabung dalam KSO AW. Akibat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang ini, timbul kerugian negara lebih kurang sebesar Rp 243.663.748.370.

Baca juga:
KPK: Peran Andi dalam Kasus Hambalang Sudah Jelas
KPK Pelajari Audit Investigasi Hambalang
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com