Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Nama Anas Tak Muncul di Laporan BPK?

Kompas.com - 31/10/2012, 12:30 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Dua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II, yaitu Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, akan muncul pada laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang proyek pusat pembinaan olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Demikian juga nama Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto juga ikut bertanggung jawab. Bahkan, sejumlah nama dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan BPN juga dinyatakan ikut bertanggung jawab.

Namun, ke mana nama Anas Urbaningrum yang sejak awal disebut-sebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terlibat juga dalam kasus Hambalang?

"Anas, kan, bukan pejabat negara. Jadi, namanya tak muncul. Kecuali dalam kaitan perusahaan yang ikut terlibat dalam kontrak pembangunannya," ujar sumber Kompas, Selasa (30/10/2012) malam, di Gedung BPK, Jakarta.

Ketua BPK Hadi Purnomo juga tak mau berkomentar soal tidak masuknya nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di dalam laporan hasil audit investigasi BPK.

Ditanya apakah nama Anas akan muncul di laporan yang menyinggung sejumlah perusahaan kontraktor yang turut dalam pembangunannya, Hadi hanya tersenyum. Namun, meskipun Hadi tak mau menjawab, bisa dirujuk temuan audit investigasi BPK soal adanya rekayasa dalam lelang proyek Hambalang.

"Ada rekayasa proses pelelangan pekerjaan konstruksi pembangunan proyek Hambalang untuk memenangkan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk yang dilakukan dengan cara menggunakan standar penilaian yang berbeda dalam mengevaluasi dokumen prakualifikasi antara KSO Adhi/Wika dan rekanan lain. Standar penilaian untuk mengevaluasi KSO PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk menggunakan nilai pekerjaan sebesar Rp 1,2 triliun. Adapun standar penilaian untuk mengevaluasi rekanan lain menggunakan nilai pekerjaan sebesar Rp 262 miliar," jelas laporan itu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pernah menyatakan kepada Kompas beberapa waktu lalu bahwa Anas Urbaningrum pernah mendapat sebuah mobil mewah yang dibeli dari showroom di Pecenongan, Jakarta Pusat, dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

"KPK dapat bukti itu dari kuitansi pembelian yang ada di komputer Adhi Karya yang disita KPK," kata Samad waktu itu.

Nama-nama lain lebih jauh, laporan hasil audit investigasi BPK juga mengungkapkan nama-nama pejabat dan pegawai yang dianggap ikut bertanggung jawab dalam kasus Hambalang.

Nama-nama lain yang dianggap bertanggung jawab di Kementerian Pemuda dan Olahraga:
1) Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam
2) Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pemegang Komitmen Deddy Kusdinar
3) Ketua Panitia Pengadaan Kemenpora Wisler Manulang
4) anggota Panitia Pengadaan Kemenpora Jaelani
5) Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora Bambang Siswanto
6) Rio Wilarso selaku staf Biro Perencanaan Kemenpora.

Adapun nama-nama dari Kementerian Keuangan:
1) Mulia P Nasution selaku Sekretaris Jenderal Kemenkeu,
2) Dewi Puji Astuti Handayani selaku Direktur Anggaran II Kemenkeu,
3) Sudarto selaku Kepala Sub Direktorat II E Ditjen Anggaran Kemenkeu,
4) Rudi Hermawan Kepala Seksi II 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu
5) Ahmad Malik Staf Seksi II E 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum:
1)  Guratno Hartono selaku Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU
2)  Dedi Permadi selaku Pengelola Teknis Kementerian PU

Dari Badan Pertanahan Nasional:
1) Managam Manurung selaku Sekretaris Utama sekaligus Plt Deputi II BPN
2) Binsar Simbolon selaku Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN
3) Erna Widyawati selaku Staf Pengelola Data Deputi II BPN
4) Luki Ambar Winarti selaku Kepala Bagian Persuratan BPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com