Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadh: MKGR Tak Nikmati Uang Proyek Al Quran

Kompas.com - 30/10/2012, 19:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyuapan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fadh El Fouz membantah ungkapan tim pengacara tersangka kasus Al Quran, Dendy Prasetya, yang mengatakan ada aliran uang hasil dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama ke organisasi sayap Partai Golkar, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).

Menurut Fahd, ada kepentingan politik yang mendasari tim pengacara Dendy membawa-bawa oraganisasi yang dipimpinnya itu. "Saya protes ke tim pengacara Dendy, termasuk Erman Umar, Yusril. Saya bantah semua itu. Mungkin karena partainya tidak lolos (verifikasi pemilu), kepentingan politik juga ya kan. Pak Yusril kan (pendiri) Partai Bulan Bintang kan," kata Fahd di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Adapun Yusril memang termasuk tim pengacara Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Dendy dan Zulkarnaen merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kemenag.

Salah satu pengacara Dendy, Erman Umar, pernah mengungkapkan, sebagian hasil korupsi proyek Al Quran dan laboratorium itu digunakan kliennya untuk membiayai kegiatan Gema MKGR. Saat itu Dendy menjadi Sekretaris Jenderal Gema MKGR, sementara Fahd menjabat ketua umum organisasi tersebut.

"Kalau saya kena, Dendy kena, bukan atas nama ketua umum, bukan kewenangan saya sebagai ketua umum. Coba buka rekening Gema MKGR, buka print out rekening Gema MKGR, tidak ada satu rupiah uang yang itu mengalir ke sana. Saya sakit mendengar adanya aliran dana ke Gema MKGR, saya tersinggung sebagai ketua umum," ucap Fahd.

Dalam kasus Al Quran ini, Dendy dan Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai Rp 10 miliar lebih terkait kepengurusan proyek di Kemenag tersebut. Dendy diduga sebagai broker atau penghubung antara pihak Kemenag dengan rekanan proyek.

Kasus yang menjerat Dendy ini masih berkaitan dengan Fahd. Urman Umar sebelumnya mengatakan bahwa Dendy bersama Fahd menemui pejabat Kemenag, berupaya agar mendapatkan proyek tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com