Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak Tommy Hindratno Didakwa Terima Suap

Kompas.com - 29/10/2012, 09:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tommy Hindratno dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/10/2012) pagi. Tommy ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari staf pembukuan/advicer PT Agis Electronik James Gunarjo terkait kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Pengacara Tommy, Tito Hananta Kusuma mengatakan, kliennya siap mengikuti pembacaan surat dakwaan atas perkaranya tersebut. "Nanti sekitar pukul 09.00 WIB" ujar Tito saat dihubungi, Senin.

Tito yang mengaku sudah membaca surat dakwaan kliennya itu mengatakan, tim jaksa KPK akan mendakwa Tommy dengan pasal-pasal penerimaan suap. Namun, menurut Tito, dakwaan jaksa KPK kepada kliennya tersebut salah alamat. Menurutnya, Tommy tidak menerima suap melainkan mendapat gratifikasi atau pemberian berupa uang Rp 280 juta. Pemberian itu pun, menurutnya, sudah dilaporkan ke KPK dalam waktu kurang dari 30 hari setelah Tommy dan James tertangkap tangan penyidik beberapa waktu lalu.

"Gratifikasi sudah kami laporkan ke KPK dan sudah ada tanda terima gratifikasi dari KPK. Yang namanya gratifikasi itu kan memang harus dilaporkan ketika menerima. Dia sudah melaporkan dalam waktu 30 hari, jadi dakwaan ini premature atau salah alamat," ungkap Tito.

Atas dakwaan jaksa KPK tersebut, tim pengacara Tommy pun akan mengajukan ekspesi atau nota keberatan yang akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya.

Adapun, Tommy ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan bersama James Gunarjo. Tommy diduga menerima suap Rp 280 juta terkait kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama senilai Rp 3,4 miliar. Dalam kasus ini, James sudah dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun enam bulan penjara. James dianggap terbukti bersama-sama komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng, menyuap Tommy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com