Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Gay Hanya Dapat Satu Suara

Kompas.com - 22/10/2012, 16:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dede Oetomo, aktivis gay, hanya mengantongi satu suara dalam pemilihan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (22/10/2012), oleh Komisi III DPR. Mekanisme pemilihan melalui voting.  Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengakui, minimnya suara yang diberikan anggota Dewan kepada Dede karena khawatir akan menciptakan kontroversi baru.

"Tidak terpilihnya Dede Oetomo memang tidak terlepas dari keterwakilan dia dalam kelompoknya. Fraksi-fraksi mempertimbangan hal itu juga," kata Indra, Senin (22 /10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dede merupakan salah satu pendiri komunitas GAYa Nusantara. Ia dikenal sebagai aktivis LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender) yang memperjuangkan hak kelompok minoritas. Indra mengakui, ketika nama Dede muncul sebagai salah satu calon Komisioner Komnas HAM, partainya banyak mendapatkan penolakan.

"PKS di Jawa Timur, daerah asal Dede sudah menyampaikan penolakannya, demikian juga yang dari Jabodetabek. Penolakan itu ada. Kami juga harus menampung aspirasi ini," kata Indra.

Secara performa, Indra menilai, Dede tidak terlalu buruk saat menjalani tes uji kelayakan oleh Komisi III beberapa waktu lalu. Namun, Indra menjelaskan, ada kandidat-kandidat lain yang lebih baik dari Dede.

"Kecuali kalau Dede bagus, dan kami pilih yang jelek-jelek, ini bisa jadi soal. Tapi nyatanya, yang lain memang banyak yang bagus," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI bidang hukum akhirnya memilih tiga belas orang Komisioner Komnas HAM, Senin (22/10/2012) siang. Ketigabelas orang itu dipilih melalui mekanisme voting. Ada 55 orang anggota Dewan yang melakukan voting. Setiap anggota berhak memilih 13 orang kandidatnya. Setelah melalui proses penghitungan suara kurang lebih 45 menit, Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, yang menjadi pemimpin rapat, mengetok palu sebagai tanda pengesahan hasil hitung suara.

Adapun, ketigabelas Komisioner Komnas HAM yang terpilih adalah sebagai berikut:
1. Sandrayati Moniaga, 48 suara;
2. Maneger Nasution, 45 suara;
3. Natalius Pigai, 43 suara;
4. Otto Nur Abdullah, 42 suara;
5. Ansori Sinungan, 42 suara;
6. Muhammad Nurkhoiron, 38 suara;
7. M. Indadun Rahmat, 38 suara;
8. Siane Indriani, 36 suara;
9. Roichatul Aswidah, 35 suara;
10. Hafid Abbas, 35 suara;
11. Siti Noor Laila, 33 suara;
12. Dianto Bachriadi, 28 suara;
13. Nur Kholis, 28 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com