Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Cek Kesehatan Tersangka Kasus Al Quran

Kompas.com - 12/10/2012, 19:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengecek kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama, Dendy Prasetya. Dengan mengutus tim pengacaranya ke KPK, Dendy tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (12/10/2012) dengan alasan sakit.

"Pekan depan kita akan lihat apakah sakitnya yang bersangkutan itu memang tidak memungkinkan diperiksa sebagai tersangka atau masih memungkinkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Sedianya Dedy diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pagi ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan pengacaranya mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan surat pemberitahuan sakit. Pengacara Dendy, Erman Umar mengatakan bahwa kaki kliennya masih sakit akibat kecelakaan yang dialami beberapa bulan lalu.

Besok, menurut Erman, Dendy yang juga putra anggota DPR Zulkarnaen Djabar itu akan membuka jahitan bekas operasi. "Besok rencananya Dendy mau buka jahitan. Klien kami masih dalam fisiotherapu setelah dilakukan operasi pencabutan salah satu pen di kakinya dan bertepatan pada hari sabtu besok," kata Erman saat menyambangi Gedung KPK siang tadi.

Erman juga mengaku membawa surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu, tempat Dendy dirawat. Karena masalah kesehatan inilah, Erman meminta kepada KPK agar pemeriksaan Dendy dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Saat ditanya apakah ketidakhadiran Dendy dalam pemeriksaan hari ini karena takut ditahan, Erman membantahnya. "Tidak masalah, asal KPK bersedia merawat dan membawa kleinnya kami ke rumah sakit setiap dua hari sekali," kata Erman.

KPK menetapkan Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama. Diduga, nilai suap yang diterima keduanya mencapai Rp 10 miliar lebih.

Adapun Zulkarnaen sudah ditahan KPK seusai pemeriksaan perdananya beberapa waktu lalu. Sementar Dendy, belum juga ditahan dalam dua kali pemeriksaan sebelum ini. Dalam dua kali pemeriksaan itu, Dendy memenuhi panggilan KPK dengan menggunakan tongkat dan kursi roda.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com