Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Berat Hati Hentikan Revisi UU KPK?

Kompas.com - 10/10/2012, 18:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar sudah menyatakan sikap partainya untuk menghentikan pembahasan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ternyata tidak semua kader Golkar ikhlas akan keputusan partai berlambang pohon beringin ini.

Salah satunya adalah anggota Komisi III, Nurdiman Munir. Nurdiman mengaku dengan dihentikannya pembahasan revisi UU KPK ini justru akan menyenangkan pihak koruptor. "Ya, koruptor bertepuk tangan. Kita mau bilang apa lagi karena rakyat menghendaki, ya, kita mundur. Tapi dicatet, kalau besok gagal karena KPK hanya punya 87 penyidik, berarti you yang salah. Saya nggak punya utang lagi," tukas Nurdiman, Rabu (10/10/2012), di Komplek Parlemen, Jakarta.

Nurdiman menambahkan, sejak awal Golkar berniat baik memajukan revisi Undang-undang KPK ke Badan Legislatif. Ia menuturkan, dirinya dan rekan satu partainya yakni Aziz Syamsuddin yang memberi inisiatif revisi itu termasuk mencoret sejumlah pasal-pasal yang dinilai merugikan KPK.

Sebagai informasi, Aziz dituding Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis pernah terlibat kongkalikong dengan Grup Permai. Terkait hal ini, Aziz mengaku tak ingin berkomentar. Sementara, KPK menegaskan akan menguji keterangan Yulianis.

"Kita justru ingin penyidik independen yang ditambah. Tapi ada isu-isu yang nggak benar, itu yang memojokkan kita, Komisi III, dan khususnya memojokkan Fraksi Golkar. Itu yang kita nggak setuju, padahal yang kita ingat ada satu permainan, ada satu isu yang dimainkan nggak tahu oleh siapa," ujar Nurdiman.

Lebih lanjut, Nurdiman membantah sikap "ngotot" dirinya dan Aziz dalam pembahasan revisi UU KPK bukanlah untuk mencari kepentingan pribadi. Ia pun mengungkapkan, peluang revisi UU KPK masih terbuka di masa persidangan berikutnya.

"Kita tunggu masa yang akan datang di mana adik-adik ini tidak mencurigai Golkar lagi. Barangkali kita majukan lagi," ujar Nurdiman.

Sebelumnya, wacana revisi UU KPK menuai reaksi keras dari publik. Draf yang diajukan Komisi III DPR dinilai berpotensi melemahkan KPK. Di antaranya pengurangan kewenangan KPK dan mekanisme yang mengikat KPK untuk melakukan penyadapan. Setelah mendapatkan kritik itu, sejumlah fraksi yang awalnya mendukung revisi undang-undang ini akhirnya menarik kembali sikapnya dengan menghentikan revisi undang-undang KPK.

 

Fraksi-fraksi yang sudah menyatakan sikap menghentikan pembahasan revisi UU KPK adalah F-Partai Demokrat, F-Partai Keadilan Sejahtera, F-Partai Amanat Nasional, F-Partai Kebangkitan Bangsa, F-Partai Hanura, F-Partai Persatuan Pembangunan, F-Gerindra, dan yang terakhir Fraksi Partai Golkar.

Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak awal menolak pembahasan itu. Pemerintah pun menolak adanya pembahasan revisi UU KPK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya pada Senin (8/10/2012) malam, berpendapat, wacana revisi Undang-undang KPK yang saat ini tengah bergulir di DPR kurang tepat dilakukan saat ini.

Berita terkait revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com