Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Kasus Irjen DS Ditangani KPK

Kompas.com - 08/10/2012, 21:09 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung soal perselisihan antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM Korlantas Polri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sementara Polri juga menangani kasus yang sama. Dalam penanganan Polri, hanya Irjen Djoko Susilo yang tidak dijadikan tersangka.

Menurut Presiden, setelah adanya perselisihan penanganan kasus simulator, ia mendapat laporan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Disepakati bagi Irjen DS ditangani KPK, sisanya ditangani Polri. Tetapi, kepada publik, pernyataan KPK tidak seperti itu. Itu sebabnya, dalam acara buka bersama di Mabes Polri, 8 Agustus 2012, baik Kapolri maupun Pemimpin KPK Abraham Samad, saya sampaikan kepada mereka berdua agar sesuai UU dan MoU agar bisa bekerja sama konstruktif agar penanganan simulator bisa efektif dan tuntas," kata Presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

Solusi yang ditawarkan Presiden, penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan Djoko Susilo dan sejumlah pejabat lainnya ditangani satu lembaga, yaitu KPK.

"Kalau dilanjutkan ke penuntutan, pejabat yang melakukan itu dituntut bersama-sama. Kalau ada kasus yang berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang di Polri, akan ditangani Polri. Kapolri akan melakukan penindakan," ujarnya.

Presiden SBY mengatakan, pada prinsipnya Polri akan melimpahkan hasil penyidikan selama ini kepada KPK yang akan dilakukan sesuai mekanisme.

"Penanganan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK, agar tidak dipecah," jelas Presiden.

Ikuti perkembangan berita mengenai dugaan korupsi simulator dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com