Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dimanfaatkan untuk lemahkan KPK

Kompas.com - 02/10/2012, 21:09 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Hukum ICW Donal Faris menilai semua pihak di DPR yang berpotensi memiliki masalah korupsi terlibat dalam upaya melemahkan KPK dengan jalan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka itu antara lain adalah anggota Dewan, pengusaha, dan advokat hitam.

"DPR akan dimanfaatkan oleh mereka untuk melemahkan KPK. Ini adalah kejahatan berbalut kewenangan legislasi," ujar Donal di kantor ICW, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Donal menjelaskan, anggota DPR yang menolak revisi UU KPK tidak berbicara atas kebijakan dan sikap partai politik. Ia menilai, anggota DPR tersebut berbicara sebagai individu. Banyak anggota DPR yang dengan tegas menolak revisi UU KPK. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan tertulis dari parpol untuk menolak revisi UU KPK.

"Seharusnya fraksi atau DPP parpol membuat pernyataan tertulis seputar menolak atau mendukung revisi UU KPK sehingga hal itu bisa jadi pegangan publik," tambahnya.

Ia menyebutkan, pernyataan tersebut penting karena masyarakat berfungsi sebagai pemilih dalam pemilu legislatif 2014 nanti. Rakyat, terangnya, dengan pernyataan tertulis itu dapat menilai parpol yang dipilihnya dari sepak terjang mereka dalam memerangi korupsi. Pemilih akan melihat bahwa parpol tersebut memperkuat atau malah melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Ikuti kontroversi revisi UU KPK dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com