Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Djoko, KPK Tidak Perlu Fatwa MA

Kompas.com - 01/10/2012, 16:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan tersangka Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, fatwa MA tidak diperlukan karena sudah jelas KPK berwenang menyidik perkara simulator SIM dengan Djoko sebagai tersangka.

"Mengenai pengusutan DS (Djoko Susilo) ini, KPK belum ada rencana meminta fatwa kepada MA," kata Johan di Jakarta, Senin (1/10/2012).

Sementara itu, untuk penanganan perkara tiga tersangka lainnya, Johan mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan MA.

"Nanti juga dengan MA. Tapi masih koordinasi dengan pimpinan KPK, pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan. Kalau itu tidak nemu jalan keluar, tentu ada opsi lain," ujarnya.

Adapun tiga tersangka itu juga menjadi tersangka di kepolisian. Mereka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, dan dua pihak swasta, yakni Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto.

Johan juga mengatakan, khusus untuk perkara Djoko, sejak awal KPK tidak pernah merasa bersengketa dengan kepolisian. Djoko hanya menjadi tersangka di KPK.

"KPK akan melakukan penyidikan terus sampai ke pengadilan," katanya.

Sebelumnya, pekan lalu, Djoko menolak diperiksa KPK. Melalui pengacaranya, ia menyatakan akan mengajukan permohonan fatwa kepada MA mengenai lembaga mana yang berhak menangani kasusnya, KPK atau Polri. Akan tetapi, upaya yang dilakukan Djoko gagal. MA menolak permintaan fatwa tersebut. Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko, Senin (1/10/2012), mengatakan, fatwa itu hanya bisa dikeluarkan atas permintaan lembaga negara. (Baca: MA Tolak Permohonan Fatwa Irjen (Pol) Djoko Susilo).

"Kami tidak akan memberikan fatwa itu karena yang boleh meminta fatwa hanya lembaga negara," katanya.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com