JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa mengaku tidak tahu menahu seputar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008 yang tengah disidik KPK. Saat proyek itu diadakan, katanya, ia belum menjadi anggota DPR.
Hal itu disampaikan Saan saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/9/2012). Hari ini, Saan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi PLTS. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Neneng Sri Wahyuni.
"Saya juga enggak ngerti. Tapi saya akan klarifikasi ini sebagai penghormatan dan penghargaan upaya pemberantasan korupsi, saya datang saja. Walau pun saya tidak paham sama sekali dan tidak ada bayangan sama sekali soal PLTS," kata Saan.
Dia juga membantah keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan bahwa Saan ikut dalam pertemuan di rumah Menakertrans 2008. Adapun, Menakertrans saat itu adalah Erman Suparno. Nazaruddin mengatakan, pertemuan di rumah Menakertrans itu diikuti dirinya, Saan, dan Anas Urbaningrum. Sementara, Saan mengaku tidak pernah mengenal Erman apalagi mengikuti pertemuan membahas proyek di kediamannya.
"Enggak tahu saya, saya tidak pernah ketemu seumur hidup saya. Siapa itu Erman, tatap muka, salaman, apalagi satu meja, dan saya tidak pernah datang ke Depnaketrans, saya tidak pernah sama sekali ke sana," ujar Saan.
Dalam kasus dugaan korupsi PLTS, KPK menetapkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka pada Agustus 2011. Neneng selaku Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Hukuman maksimalnya, 20 tahun penjara.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Seusai diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu Anas membantah terlibat proyek PLTS apalagi menerima uang terkait proyek tersebut.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.