Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Politisi Demokrat Saan Mustopa

Kompas.com - 26/09/2012, 10:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Saan Mustopa, Rabu (26/9/2012), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. Saan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Neneng Sri Wahyuni.

"Sebagai saksi dalam kasus PLTS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.

Saan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu dianggap tahu seputar kasus tersebut. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, suami Neneng, mengatakan,   Saan dan Anas Urbaningrum pernah membicarakan proyek tersebut dengan mantan Menakertrans tahun 2008. Adapun Menakertrans saat itu adalah Erman Suparno. Pertemuan antara Saan, Anas, Erman, dan Nazaruddin itu berlangsung di rumah dinas Menakertrans.

"Ini zamannya sebelum Muhaimin, ada pertemuan Menaker, saya, Anas, Saan Mustopa di rumah dinas Menaker," kata Nazaruddin seusai diperiksa KPK 13 September lalu.

Ihwal pertemuan ini pun dibantah Erman Suparno.

Terkait kasus ini, KPK pernah memeriksa Anas. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu membantah disebut mengatur proyek PLTS dan mendapatkan aliran uang terkait proyek.

Kasus PLTS

Dalam kasus dugaan korupsi PLTS, KPK menetapkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka pada Agustus 2011. Neneng selaku Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Hukuman maksimalnya, 20 tahun penjara.

Kasus yang menjerat Neneng ini merupakan pengembangan kasus korupsi PLTS yang melibatkan pejabat Kemenakertrans, Timas Ginting. Adapun Timas divonis dua tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 27 Februari lalu. Dia dianggap terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen sehingga menguntungkan orang lain serta koorporasi, dari pengadaan proyek PLTS yang nilainya Rp 8,9 miliar itu. Salah satu pihak yang diuntungkan adalah PT Alfindo Nuratama yang mendapat Rp 2,7 miliar.

Menurut jaksa, PT Alfindo hanyalah perusahaan yang dipinjam benderanya oleh PT Anugerah Nusantara (Grup Permai), milik Nazaruddin dan Neneng. PT Alfindo dipinjam benderanya oleh Marisi Martondang (Direktur Administrasi Grup Permai) untuk digunakan Mindo Rosalina Manulang (pemasaran Grup Permai) atas sepengetahuan Nazaruddin dan Neneng.

Setelah mendapatkan pembayaran tahap pertama, PT Alfindo menyubkontrakan pengerjaan proyek PLTS ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai kontrak Rp 5,29 miliar, sementara pembayaran yang diterima PT Alfindo dari Kemennakertrans mencapai lebih dari Rp 8 miliar. Selisih nilai proyek dengan nilai penyubkontrakan ke PT Sundaya senilai Rp 2,7 miliar itu kemudian dianggap sebagai kerugian negara dalam kasus ini. Neneng diduga berperan dalam proses subkontrak proyek ke PT Sundaya Indonesia.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com