Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: UU KPK Sudah Efektif

Kompas.com - 25/09/2012, 19:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini sudah berjalan efektif. Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi upaya Dewan Perwakilan Rakyat merevisi undang-undang tersebut.

"Kalau undang-undangnya selama ini sudah berjalan cukup efektif," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9/2012). Mahfud mendatangi Gedung KPK bersama mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi. Kedatangan Mahfud dan Hasyim hari ini bertujuan menyampaikan dukungan moral ke KPK.

Menurut Mahfud, KPK masih kekurangan kekuatan. "Kekurangan power (kekuatan) di sini, dalam arti tenaga SDM (sumber daya manusianya) kurang banyak dan sebagainya," ucapnya.

Pendapat Mahfud soal revisi UU KPK ini senada dengan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Di Batam, Kepulauan Riau, Busyro mengatakan bahwa KPK sebagai pengguna tidak melihat celah untuk merevisi undang-undang tersebut. Sudah dua periode UU itu dipakai, dan selama ini tidak pernah dipermasalahkan. "Namun, sekarang sejumlah pihak berusaha keras merevisi UU itu," ujarnya.

Sejumlah pihak diduga keras berusaha merevisi itu, sebagai bentuk perlawanan sepak terjang KPK selama ini. "ICW mensinyalir sejumlah anggota DPR gerah dengan KPK. Mereka berusaha membalasnya, dengan berupaya mengurangi kewenangan KPK lewat ide revisi undang-undang," kata Busyro.

Mereka memanfaatkan posisinya sebagai pembuat UU untuk mengajukan usulan revisi. "Jika benar, itu tergolong penghinaan terhadap parlemen. Itu ada sanksinya," ujarnya.

Adapun draft revisi UU KPK ini ditargetkan DPR selesai disusun akhir tahun ini untuk kemudian diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Revisi UU itu sebetulnya telah menjadi program legislasi nasional (prolegnas) prioritas sejak tahun 2011. Melalui revisi UU tersebut, DPR berencana menghilangkan kewenangan penuntutan KPK dan memperketat mekanisme penyadapan. Selain itu, diusulkan agar KPK tidak boleh merekrut penyidiknya sendiri.

Perkembangan berita mengenai revisi UU KPK silakan ikuti topik: Revisi UU KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com