Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: UU KPK Sudah Efektif

Kompas.com - 25/09/2012, 19:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini sudah berjalan efektif. Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi upaya Dewan Perwakilan Rakyat merevisi undang-undang tersebut.

"Kalau undang-undangnya selama ini sudah berjalan cukup efektif," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9/2012). Mahfud mendatangi Gedung KPK bersama mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi. Kedatangan Mahfud dan Hasyim hari ini bertujuan menyampaikan dukungan moral ke KPK.

Menurut Mahfud, KPK masih kekurangan kekuatan. "Kekurangan power (kekuatan) di sini, dalam arti tenaga SDM (sumber daya manusianya) kurang banyak dan sebagainya," ucapnya.

Pendapat Mahfud soal revisi UU KPK ini senada dengan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Di Batam, Kepulauan Riau, Busyro mengatakan bahwa KPK sebagai pengguna tidak melihat celah untuk merevisi undang-undang tersebut. Sudah dua periode UU itu dipakai, dan selama ini tidak pernah dipermasalahkan. "Namun, sekarang sejumlah pihak berusaha keras merevisi UU itu," ujarnya.

Sejumlah pihak diduga keras berusaha merevisi itu, sebagai bentuk perlawanan sepak terjang KPK selama ini. "ICW mensinyalir sejumlah anggota DPR gerah dengan KPK. Mereka berusaha membalasnya, dengan berupaya mengurangi kewenangan KPK lewat ide revisi undang-undang," kata Busyro.

Mereka memanfaatkan posisinya sebagai pembuat UU untuk mengajukan usulan revisi. "Jika benar, itu tergolong penghinaan terhadap parlemen. Itu ada sanksinya," ujarnya.

Adapun draft revisi UU KPK ini ditargetkan DPR selesai disusun akhir tahun ini untuk kemudian diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Revisi UU itu sebetulnya telah menjadi program legislasi nasional (prolegnas) prioritas sejak tahun 2011. Melalui revisi UU tersebut, DPR berencana menghilangkan kewenangan penuntutan KPK dan memperketat mekanisme penyadapan. Selain itu, diusulkan agar KPK tidak boleh merekrut penyidiknya sendiri.

Perkembangan berita mengenai revisi UU KPK silakan ikuti topik: Revisi UU KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

    Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

    Nasional
    Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

    Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

    Nasional
    Memulihkan Demokrasi yang Sakit

    Memulihkan Demokrasi yang Sakit

    Nasional
    Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

    Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

    Nasional
    Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

    Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

    Nasional
    Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

    Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

    Nasional
    Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

    Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

    Nasional
    Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

    Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

    Nasional
    Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

    Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

    Nasional
    Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

    Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

    Nasional
    Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

    Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

    Nasional
    Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

    Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

    Nasional
    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Nasional
    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com