Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Kejagung Tutup Mata atas Tragedi Semanggi II

Kompas.com - 23/09/2012, 19:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tutup mata atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam peristiwa Semanggi II (23-24 September 1999). Selama 13 tahun berlalu, berkas hasil penyelidikan kasus tersebut belum juga ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Keluarga korban tragedi Semanggi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya kembali mengingatkan Jaksa Agung, Basrief Arief untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Fenomena yang janggal dan ironis dalam proses penegakan hukum, berkas hasil penyelidikan diendapkan tanpa adanya kepastian. Akses korban untuk mendapatkan keadilan menjadi semakin kabur," ujar Patriot Muslim, dari BEM UI di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2012).

Berkas hasil penyelidikan telah diberikan oleh Komisi Nasional HAM kepada Jaksa Agung sejak 29 April 2002. Berkas tersebut tak hanya peristiwa Semanggi II, tapi juga Semanggi I (13-15 November 1998), dan peristiwa Trisakti (12 Mei 1998). Namun berkas tersebut berkali-kali dikembalikan pada Komnas HAM tanpa adanya petunjuk hasil penyelidikan.

Kemudian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PUU-V/2007 atas permohonan uji materil terhadap pasal dan penjelasannya Pasal 45 (2) UU No 26 tahun 2006 tentang Pengadilan HAM tidak dipertimbangkan Jaksa Agung untuk melakukan terobosan mempercepat proses penegakkan hukum. Melihat itu presiden melimpahkan kasus kepada Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dengan membentuk tim kecil untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat. Namun hingga kini pun belum ada hasilnya.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya mendesak Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan. Namun, delapan tahun memimpin, Presiden dinilai hanya melimpahkan kewenangan kasus tersebut.

"Menkopolhukam tidak jelas mandatnya untuk menyelesaikan ini. Jadi mekanismenya politis saja. Mekanisme yang diambil politis belaka untuk mencari solusi," terang Haris.

Kontras dan elemen lainnya menolak lupa dan kembali mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendorong Jaksa Agung menyidik kasus tersebut melalui jalur hukum. Mereka juga meminta DPR sebagai pengawas atas kinerja pemerintah untuk mendesak Jaksa Agung menegakkan keadilan.

Menilik ke belakang tragedi Semanggi II, saat itu mahasiswa berunjuk rasa menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi ABRI. Namun, aksi tersebut mendapat represi oleh ABRI (TNI) sehingga mengakibatkan jatuh korban jiwa. Korban diantaranya Yap Yun Hap (FT UI), Zainal Abidin, Teja Sukmana, M Nuh Ichsan, Salim Jumadoi, Fadly, Deny Julian, Yusuf Rizal (Univ Bandar Lampung), Saidatul Fitria, dan Meyer Ardiansyah (IBA Palembang). Tim relawan kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dunia dan 217 orang luka-luka pada peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com