Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jumat Keramat" Membayangi Dua Tersangka KPK

Kompas.com - 07/09/2012, 11:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tradisi "Jumat Keramat" di Komisi Pemberantasan Korupsi seolah membayangi dua tersanga kasus dugaan korupsi. Adalah Siti Hartati Murdaya dan Zulkarnaen Djabar, dua tersangka kasus dugaan korupsi yang dijadwalkan diperiksa KPK, Jumat (7/9/2012) pagi ini.

Hartati selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), ditetapkan sebagai tersangka dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Sedangkan Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang disangka menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama.

Pemeriksaan keduanya Jumat ini merupakan pemeriksaan perdana dengan status tersangka. Seperti perlakuan KPK pada tersangka sebelumnya, lembaga penegakan hukum itu kerap menahan tersangka seusai pemeriksaan perdana. Apalagi, jika pemeriksaan itu dilakukan pada hari Jumat. Kerapnya penahanan di hari Jumat memunculkan istilah "Jumat Keramat" di KPK.

Sejumlah tersangka KPK yang ditahan pada "Jumat Keramat" di antaranya, Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, dan Walikota Semarang Soemarmo Hadi Saputro.

Istilah "Jumat keramat" ini, tentunya sudah dikenal para tersangka. Hartati misalnya, jauh-jauh hari sudah berjaga-jaga agar tidak ditahan KPK. Begitu mendapat surat pemeriksaan yang menjadwalkan pemeriksaannya pada hari Jumat, Hartati mengirim pengacaranya Patra M Zein untuk mengantarkan surat ke KPK yang isinya meminta agar tidak ditahan.

Menurut Patra, ada alasan yang menjelaskan mengapa kliennya tidak perlu ditahan. Pertama, kliennya kooperatif, tidak berpotensi menghilangkan alat bukti ataupun melarikan diri. Kedua, alasan hak asasi manusia. Ketiga, alasan sosial kemanusiaan, yakni Hartati berusia lanjut, memimpin suatu perusahaan yang menaungi banyak pekerja, dan kerap menyumbang dalam kegiatan-kegiatan sosial. Tidak hanya surat, Hartati dalam sejumlah kesempatan menggerakan massa untuk melakukan unjuk rasa di Gedung KPK.

Pagi ini misalnya, ribuan pendukung Hartati yang membawa poster bertuliskan "Save Hartati" berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Mereka menuntut KPK tidak menahan Hartati.

Berbeda dengan Hartati, Zulkarnaen Djabar tampak "tenang-tenang" saja. Dia tidak mengirim surat yang menolak ditahan ataupun mengerahkan massa untuk berdemo di KPK.

Terkait kemungkinan kedua tersangka ini ditahan, Juru Bicara KPK, Johan Budi belum dapat memastikannya.

"Belum ada keputusan ditahan atau tidak, yang pasti besok itu (Jumat, hari ini) adalah jadwal untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Johan, Kamis (6/9/2012) malam.

Akankah Hartati dan Zulkarnaen ditahan hari ini?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com