JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Rabu (29/8/2012) esok, DPR menginjak usia 67 tahun. Beragam tanggapan muncul dan menilai keberadaan DPR, terutama hasil pemilu selama era reformasi.
Menurut Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, Selasa (28/8/2012) malam, persepsi negatif masyarakat terhadap DPR bukan tanpa alasan. Kinerja tiga fungsi yang masih payah, tingkat kedisplinan yang rendah, yang diperparah oleh penyalahgunaan kuasa dalam fungsi anggaran adalah sebagian penyebabnya.
Menurut Ronald, pada saat yang bersamaan, inisiatif perbaikan kinerja yang coba digulirkan melalui pembentukan Tim Kajian Peningkatan Kinerja (DPR periode 2004-2009); terobosan regulasi oleh UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Tata Tertib (seperti adanya kewajiban laporan evaluasi kinerja anggota fraksi hingga pembatasan durasi pembahasan suatu RUU); hingga penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DPR 2010-2014, belum mendongkrak wujud DPR yang akuntabel dan representatif secara signifikan.
"Tidak tertutup kemungkinan persoalan keparlemenan kita hari ini berhulu dari sistem parpol dan pemilu yang (turut) bermasalah," sebut Ronald.
Menurut Ronald, perubahan kinerja sudah dirintis, tapi hadir dan dijalankan oleh segelintir individu anggota DPR atau menjalar ke alat kelengkapan tertentu saja. Respons lebih besar yang seharusnya diperankan oleh fraksi terkadang terbata-bata dan tak mendapatkan dukungan yang memadai.
"Akibatnya, perubahan kinerja belum melembaga, cenderung reaksioner, dan tidak berlangsung lama," sebut Ronald.
Ronald menyatakan, membiarkan DPR tanpa inisiatif perubahan akan semakin menggelincirkan DPR ke dalam rasa frustasi dan antipati masyarakat.
Intervensi publik harus diperkuat agar mampu memberikan resonansi guna mempertahankan dan memperbesar skala perubahan tersebut. Perubahan harus menjalar ke seluruh alat kelengkapan dan Sekretariat Jenderal DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.