Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Merkel Terkejut Konstitusi di Indonesia

Kompas.com - 10/07/2012, 21:06 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kanselir Jerman Angela Merkel terkejut oleh konstitusi di Indonesia karena sejak ada Mahkamah Konstitusi pada tahun 2003, terdapat 540 undang-undang yang diuji MK. Sampai Juli ini, terdapat 138 undang-undang atau 27 persen dari yang diujikan tersebut telah dibatalkan MK.

"Angela Merkel terkejut oleh jumlah kasus undang-undang yang diujikan MK sejak tahun 2003 dan 27 persennya sudah dibatalkan," ujar Mahfud MD, Ketua MK, di sela-sela konferensi pers kedatangan Angela Merkel di aula MK, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Mahfud menandaskan bahwa keterkejutan Merkel atas konstitusi bukanlah hal yang patut dibanggakan karena undang-undang yang diuji MK tersebut kebanyakan adalah undang-undang hasil persekongkolan pemerintah dalam hal ini lembaga legislatif dan eksekutif.

Mahfud menambahkan, undang-undang sejak tahun 1945-2003 bersifat mengikat dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun sejak adanya MK, undang-undang tersebut dapat diuji dan dibatalkan.

Pertemuan bilateral ketua MK dan Kanselir Jerman berdurasi 35 menit dan secara garis besar membahas perkembangan hukum dan konstitusi di kedua negara. Mahfud MD turut pula mengungkapkan adanya pembicaraan mengenai prospek jangka panjang antara Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Jerman.

Selama ini, pihak MKRI dan MK Jerman sudah sering tukar-menukar informasi konstitusi. Selain itu, acuan didirikannya MK di Indonesia salah satunya bersumber dari adanya Mahkamah Konstitusi di Jerman.

"Selama ini, kerja sama antara MK Indonesia dan Jerman adalah dengan pertukaran hakim konstitusi. Ke depannya, MK berharap jika kerja sama antara MK Indonesia dan Jerman tidak hanya informasi teknis pengadilan. Ada program kerja sama resmi yang harus dikembangkan tentang peran MK di masa depan. Dan hal itu memang belum ada, semoga bisa lekas terwujud," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com