Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Hartati Murdaya, KPK Cegah Empat Orang Lainnya

Kompas.com - 03/07/2012, 18:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan kepada Imigrasi untuk mencegah lima orang terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Satu dari lima orang itu adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Siti Hartati Cakra Murdaya atau yang biasa disapa dengan nama Hartati Murdaya Poo. Kemudian empat lainnya, adalah Bupati Buol, Amran Batalipu serta tiga karyawan PT Hardaya Inti Plantation, Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap beberapa pihak terkait penyidikan dugaan penerimaan terkait pengurusan hak di Buol, yakni Amran, Siti Hartati Cakra Murdaya (HIP), Benhard, karyawan HIP, Seri Sirithorn, Arim, staf di PT HIP," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 28 Juni 2012. Johan mengatakan, pihaknya sengaja mencegah kelima orang tersebut agar mereka tidak sedang berada di luar negeri ketika keterangannya diperlukan dalam penyidikan. KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap ini, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Keduanya merupakan petinggi di PT Hardaya Inti Plantation.

Mereka tertangkap tangan setelah diduga menyuap pejabat di Buol terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Nilai suap yang diberikan ke pejabat tersebut mencapai miliaran rupiah. Informasi dari KPK menyebutkan, pejabat yang diduga menerima suap dari kedua pengusaha itu adalah Bupati Buol, Amran Batalipu.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah kantor PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) di Jalan Cikini Raya 78, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2012). Perusahaan milik Hartati Murdaya itu masih terkait dengan PT HIP. Senin (2/7/2012) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT HIP, Totok Lestiyo sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap tersebut.

Hari ini, KPK kembali memanggil dua pegawai PT HIP, yakni Kirana Wijaya dan Meliana Suwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

    Nasional
    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com