JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan kepada Imigrasi untuk mencegah lima orang terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Satu dari lima orang itu adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Siti Hartati Cakra Murdaya atau yang biasa disapa dengan nama Hartati Murdaya Poo. Kemudian empat lainnya, adalah Bupati Buol, Amran Batalipu serta tiga karyawan PT Hardaya Inti Plantation, Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim.
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap beberapa pihak terkait penyidikan dugaan penerimaan terkait pengurusan hak di Buol, yakni Amran, Siti Hartati Cakra Murdaya (HIP), Benhard, karyawan HIP, Seri Sirithorn, Arim, staf di PT HIP," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 28 Juni 2012. Johan mengatakan, pihaknya sengaja mencegah kelima orang tersebut agar mereka tidak sedang berada di luar negeri ketika keterangannya diperlukan dalam penyidikan. KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap ini, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Keduanya merupakan petinggi di PT Hardaya Inti Plantation.
Mereka tertangkap tangan setelah diduga menyuap pejabat di Buol terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Nilai suap yang diberikan ke pejabat tersebut mencapai miliaran rupiah. Informasi dari KPK menyebutkan, pejabat yang diduga menerima suap dari kedua pengusaha itu adalah Bupati Buol, Amran Batalipu.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah kantor PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) di Jalan Cikini Raya 78, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2012). Perusahaan milik Hartati Murdaya itu masih terkait dengan PT HIP. Senin (2/7/2012) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT HIP, Totok Lestiyo sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Hari ini, KPK kembali memanggil dua pegawai PT HIP, yakni Kirana Wijaya dan Meliana Suwandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.