Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Hartati Murdaya, KPK Cegah Empat Orang Lainnya

Kompas.com - 03/07/2012, 18:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan kepada Imigrasi untuk mencegah lima orang terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Satu dari lima orang itu adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Siti Hartati Cakra Murdaya atau yang biasa disapa dengan nama Hartati Murdaya Poo. Kemudian empat lainnya, adalah Bupati Buol, Amran Batalipu serta tiga karyawan PT Hardaya Inti Plantation, Benhard, Seri Sirithorn, dan Arim.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap beberapa pihak terkait penyidikan dugaan penerimaan terkait pengurusan hak di Buol, yakni Amran, Siti Hartati Cakra Murdaya (HIP), Benhard, karyawan HIP, Seri Sirithorn, Arim, staf di PT HIP," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan terhitung sejak 28 Juni 2012. Johan mengatakan, pihaknya sengaja mencegah kelima orang tersebut agar mereka tidak sedang berada di luar negeri ketika keterangannya diperlukan dalam penyidikan. KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap ini, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Keduanya merupakan petinggi di PT Hardaya Inti Plantation.

Mereka tertangkap tangan setelah diduga menyuap pejabat di Buol terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Nilai suap yang diberikan ke pejabat tersebut mencapai miliaran rupiah. Informasi dari KPK menyebutkan, pejabat yang diduga menerima suap dari kedua pengusaha itu adalah Bupati Buol, Amran Batalipu.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah kantor PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) di Jalan Cikini Raya 78, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2012). Perusahaan milik Hartati Murdaya itu masih terkait dengan PT HIP. Senin (2/7/2012) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT HIP, Totok Lestiyo sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan suap tersebut.

Hari ini, KPK kembali memanggil dua pegawai PT HIP, yakni Kirana Wijaya dan Meliana Suwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com