Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengukuhan Ical yang Ternoda...

Kompas.com - 30/06/2012, 06:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical sebagai calon presiden di Pemilu 2014 ternoda. Dua kader Golkar terseret dalam kasus dugaan korupsi, tepat di saat Ical dikukuhkan sebagai capres.

Pengukuhan itu dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di Hotel Aston, Bogor, Jumat (29/6/2012) malam. Di Jakarta, pada saat yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar di Parlemen, Setya Novanto.

Setya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).

Tak hanya itu. KPK juga mengumumkan penetapan tersangka politisi Golkar, Zulkarnaen Djabar. Kasus yang menyeret anggota Badan Anggaran DPR itu tak biasa. Dia diduga korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Kementerian Agama. Dugaan lain, ia juga terlibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.

Kondisi tersebut tentu bertolak belakang dengan pernyataan Ical ketika membuka Rapimnas. Dalam pidatonya di hadapan ratusan petinggi dan kader Golkar, Ical menyinggung derasnya sorotan negatif publik terhadap parpol. Seperti diketahui, publik geram atas berbagai kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi.

"Alhamdulillah, Partai Golkar tidak termasuk yang banyak disorot," kata Ical, yang lantas disambut tepuk tangan kader-kader Golkar.

Bahkan, Ical menyebut kader Golkar boleh berbangga diri dengan berbagai hasil jajak pendapat yang menempatkan Golkar di urutan teratas. Dia mengutip survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan hasil elektabilitas Golkar sebesar 20,9 persen dan Soegeng Sarjadi Syndicate dengan angka 23 persen.

Beberapa petinggi Golkar mengaku, pihaknya terpukul dengan penetapan tersangka Zulkarnaen. Pasalnya, kasus dugaan korupsi itu menyangkut kitab suci.

Ketika dikonfirmasi perihal penetapan tersangka Zulkarnaen, Ical dan beberapa petinggi partai lain, seperti Idrus Marham, Hajriyanto Y Thohari, dan Priyo Budi Santoso, mengaku tak berprasangka buruk atas langkah KPK di saat hajatan besar partainya.

"Saya yakin, KPK ketika menetapkan tersangka sudah ada sebabnya. Namun demikian, tersangka belum tentu bersalah," kata Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com