Kamis, 21 Juni 2012

News

Kejaksaan Kembali Tangkap Buronan Koruptor

  • Penulis :
  • M Fajar Marta
  • Kamis, 21 Juni 2012 | 10:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejati Sumut menangkap Faisal Amsir, terpidana korupsi yang selama ini buron.

Faisal ditangkap pada Kamis (21/6) pukul 02.35 wib di kamar 135 Mieki Holiday resort Brastagi Tanah Karo Sumatera Utara.

Faisal merupakan terpidana dengan vonis hukuman 6 tahun penjara. Ia terbukti melakukan korupsi pada Bank BNI Jakarta Selatan sehingga merugikan negara sekitar Rp 50 miliar.

Editor : Fransiskus Sarong
[x] close