Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Nunun Sisakan Tanda Tanya

Kompas.com - 09/05/2012, 16:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan untuk terdakwa Nunun Nurbaeti dinilai masih menyisakan tanda tanya terkait kasus suap cek perjalanan ketika pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) belum mampu mengungkap, untuk kepentingan apa suap itu.

"Apa kepentingan Nunun menyuap? Untuk kepentingan siapa dia menyuap? Kenapa majelis hakim menyembunyikan itu? Kenapa tidak digali lebih dalam di pengadilan?" kata Benny K Harman, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, melalui pesan singkat, Rabu (9/5/2012).

Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 150 juta untuk Nunun. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni penjara selama empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

Nunun mengaku tidak tahu-menahu soal asal usul cek perjalanan ketika diperiksa di pengadilan. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu juga mengaku tidak ingat bagaimana sejumlah uang pencairan sebagian cek perjalanan mengalir ke rekeningnya.

Benny mengatakan, berbagai pernyataan itu harus bisa dijawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim dalam perkara tersangka Miranda nantinya. Seperti diketahui, KPK masih melakukan penyidikan kasus Miranda.

Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, dengan putusan majelis hakim bahwa Nunun yang memperkenalkan Miranda dengan sejumlah anggota Dewan membuktikan bahwa Miranda memiliki kepentingan.

"KPK harus memiliki energi yang lebih besar untuk mengungkap sponsor dari suap cek perjalanan sehingga semua akan jelas siapa pemeran utama dari kasus ini, dan apa kepentingannya," kata Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com