Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Angie Belum Memenuhi Syarat Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 04/05/2012, 14:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Angelina Sondakh alias Angie dinilai tidak memenuhi syarat jadi justice collaborator jika mengacu pada sikapnya belakangan ini terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games.

"Kalau sejak awal sudah tidak mengakui kejahatan, berarti ada syarat yang tidak terpenuhi. Berarti mungkin tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator," kata Abdul Haris Semendawai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Haris dimintai tanggapan pernyataan Angie, baik ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, maupun di luar pengadilan. Angie selalu membantah terlibat kasus wisma atlet. Angie tak mengakui percakapannya dengan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang melalui BlackBerry Messanger (BBM).

Padahal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rosa, terungkap adanya percakapan keduanya antara lain berisi permintaan uang dari Angie kepada Mindo dengan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "pelumas".

Angie mengaku baru memakai BlackBerry diakhir 2010. Padahal, ada bukti foto-foto bahwa politisi Partai Demokrat itu telah memakai BB sebelum itu.

Haris menjelaskan, untuk mendapat perlakuan seperti justice collaborator, seseorang harus memenuhi berbagai syarat. Contohnya, memiliki komitmen untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, mengakui terlibat dalam tindak pidana, memiliki informasi penting untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, mengetahui modus operasi kejatahan itu.

"Bersedia mengembalikan hasil kejahatan, dan mau memberikan kesaksian di tingkat penyidikan maupun peradilan. Yang terpenting dia bukan pelaku utama. Yang dapat menilai dia pelaku utama atau tidak yaitu aparat penegak hukum. Kalau itu terpenuhi bisa disebut justice collaborator," papar Haris.

Meski demikian, kata dia, jika nantinya KPK menilai Angie layak dianggap sebagai justice collaborator, pihaknya akan menindaklanjuti. Sampai saat ini, lanjut Haris, belum ada permintaan dari KPK terkait hal itu.

Seperti diberitakan, Angie terjerat kasus dugaan korupsi ketika pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). KPK masih terus memeriksa Angie terkait kedua kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com