Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Angie Belum Memenuhi Syarat Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 04/05/2012, 14:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Angelina Sondakh alias Angie dinilai tidak memenuhi syarat jadi justice collaborator jika mengacu pada sikapnya belakangan ini terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games.

"Kalau sejak awal sudah tidak mengakui kejahatan, berarti ada syarat yang tidak terpenuhi. Berarti mungkin tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator," kata Abdul Haris Semendawai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Haris dimintai tanggapan pernyataan Angie, baik ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, maupun di luar pengadilan. Angie selalu membantah terlibat kasus wisma atlet. Angie tak mengakui percakapannya dengan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang melalui BlackBerry Messanger (BBM).

Padahal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rosa, terungkap adanya percakapan keduanya antara lain berisi permintaan uang dari Angie kepada Mindo dengan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", dan "pelumas".

Angie mengaku baru memakai BlackBerry diakhir 2010. Padahal, ada bukti foto-foto bahwa politisi Partai Demokrat itu telah memakai BB sebelum itu.

Haris menjelaskan, untuk mendapat perlakuan seperti justice collaborator, seseorang harus memenuhi berbagai syarat. Contohnya, memiliki komitmen untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, mengakui terlibat dalam tindak pidana, memiliki informasi penting untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, mengetahui modus operasi kejatahan itu.

"Bersedia mengembalikan hasil kejahatan, dan mau memberikan kesaksian di tingkat penyidikan maupun peradilan. Yang terpenting dia bukan pelaku utama. Yang dapat menilai dia pelaku utama atau tidak yaitu aparat penegak hukum. Kalau itu terpenuhi bisa disebut justice collaborator," papar Haris.

Meski demikian, kata dia, jika nantinya KPK menilai Angie layak dianggap sebagai justice collaborator, pihaknya akan menindaklanjuti. Sampai saat ini, lanjut Haris, belum ada permintaan dari KPK terkait hal itu.

Seperti diberitakan, Angie terjerat kasus dugaan korupsi ketika pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). KPK masih terus memeriksa Angie terkait kedua kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com