JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Angelina ditahan usai menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan informasi soal penahanan terhadap Angelina. Saat ditanya apakah Angelina akan ditahan usai diperiksa penyidik KPK, Busyro menjawab, "Iya (ditahan)."
Angelina rencananya akan langsung ditahan di Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta.
Terkait alasan penahanan di Rutan KPK ini, Busyro hanya menjawab, bahwa ruang tahanan yang belum lama dibangun tersebut masih kosong. "Ruang tahanannya masih banyak yang kosong," kata Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.