JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menerima dana hibah dari asing sebesar Rp 30,9 miliar pada tahun 2012. Porsi terbesar berasal dari Lembaga Pembangunan Internasional Kanada, yakni Rp 16,5 miliar.
"Teman-teman kami di DPR sering mempermasalahkan ini (hibah)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Jumat (16/3/2012), dalam kuliah umum mengenai pemberantasan korupsi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden.
Sumbangan terkecil berasal dari Bank Dunia (Rp 3 miliar). Uni Eropa mengucurkan hibah Rp 4,1 miliar, sedangkan USAID membantu Rp 7,3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.