Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, Komisi III Studi Banding ke Perancis dan Australia

Kompas.com - 06/03/2012, 13:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah bertolak ke Australia dan Perancis. Alasan mereka, melakukan studi banding untuk kepentingan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, rombongan dibagi menjadi dua kelompok. Rombongan ke Perancis dipimpin Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan rombongan ke Australia dipimpin Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy.

"Sudah dua hari lalu berangkat. Kira-kira seminggulah," kata Benny di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012). Namun, Benny mengaku tak tahu berapa jumlah anggota yang ikut dan berapa anggaran untuk studi banding itu.

Mengapa memilih dua negara itu? Menurut Benny, kedua negara itu memiliki pengalaman sukses dalam pemberantasan korupsi. Komisi III, kata Benny, ingin mengetahui peran komisi pemberantasan korupsi independen di kedua negara itu.

"Kita ingin mendapat pengetahuan apa hambatan komisi di sana dan bagaimana mengatasi. Apakah ada rutan khusus koruptor, bagaimana penanganan pascaputusan. Misalnya koruptor tidak dipenjarakan, kita suruh mereka sesuai kemampuan seperti berkebun," jelas Benny.

"Apakah KPK di sana bisa umumkan tersangka atau saksi ke media, apakah BAP (berita acara pemeriksaan) bisa diumumkan. Bagaimana perlindungan hak keluarga tersangka. Penting itu dilakukan. Hasil studi itu akan dijadikan bahan masukan untuk revisi UU KPK," tambah Benny.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK akan dibahas Komisi III bersama pemerintah dalam masa sidang ini. Komisi III sudah memiliki draf akademis RUU KPK yang baru. Diyakini, UU KPK baru akan rampung tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Nasional
    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Nasional
    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Nasional
    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Nasional
    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Nasional
    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    Nasional
    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Nasional
    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com