JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengkritik mekanisme pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat. Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Anggaran atau Banggar serta di komisi dinilai tanpa pengawasan lantaran tertutup sehingga rentan diselewengkan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (1/3/2012). Rapat itu adalah lanjutan dari rapat yang digelar pada awal pekan ini.
Busyro menambahkan, masalah dalam pembahasan anggaran lainnya adalah anggaran dibahas sampai satuan kecil sehingga membuka peluang terjadinya konflik kepentingan anggota Dewan terhadap anggaran. Selain itu, tambah Busyro, kehadiran anggota DPR tidak optimal dalam setiap rapat anggaran. Salah satu faktornya lantaran anggota Dewan dapat merangkap jabatan di beberapa alat kelengkapan.
"Kurangnya dukungan anggota DPR dalam membahas anggaran berupa riset terkait anggaran," ucapnya. Berbagai permasalahan itu, lanjut Busyro, sudah disampaikan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR beberapa waktu lalu.
Pernyataan Busyro itu langsung dibantah Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Menurut dia, sesuai aturan, Komisi III tidak pernah membahas secara tertutup. "Pembahasan anggaran dilakukan dalam rapat pleno Komisi III dan terbuka. Bisa dicek," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.