Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Wali Kota Bogor Membangkangi Putusan MA

Kompas.com - 08/02/2012, 17:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai Wali Kota Bogor Diani Budiarto melakukan pembangkangan atas keputusan hukum tertinggi Mahkamah Agung terkait kasus pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat.

"Persoalan tidak dilaksanakan (putusan) itu, sebenarnya pembangkangan terhadap keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Azlaini Agus, Wakil Ketua Ombusman saat rapat kerja gabungan antara pemerintah dan DPR membahas GKI Yasmin di Komplek DPR, Rabu (8/2/2012).

Dalam rapat, perwakilan pemerintah yang hadir yakni Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Wali Kota Bogor Diani Budiarto, dan perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Agama, dan Mabes Polri.

Adapun unsur DPR yakni pimpinan dan anggota Komisi II, III, dan VIII. Rapat yang sempat tiga kali dibatalkan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Azlaini menjelaskan, pihaknya telah merekomendasikan agar Wali Kota Bogor mencabut Surat Keputusan Nomor 645.45-137 tertanggal 11 Maret 2011 berdasarkan putusan MA. SK itu berisi pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.

Dikatakan Azlaini, pihaknya juga sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR setelah Wali Kota Bogor dan Gubernur Jawa Barat tak melaksanakan rekomendasi Ombudsman. Dengan demikian, lanjut dia, tugas Ombudsman telah selesai.

Ombudsman menyerahkan kepada DPR untuk menindaklanjuti atau tidak rekomendasi itu. "Rekomendasi ini kami pertanggungjawabkan secara moral, dunia, dan akhirat. Kalau DPR berpendapat lain, maka itu sepenuhya ada di DPR. Tapi kami telah melaksanakan tugas kami," ucap Azlaini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com