Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Andi Nurpati Pengonsep Surat!

Kompas.com - 08/07/2011, 03:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kronologi terbaru menyangkut nama Andi Nurpati dalam Panja Mafia Pemilu, Kamis (7/7/2011) malam. Mahkamah Konstitusi pernah mempertanyakan alasan surat dari KPU diperuntukkan Panitera MK, bukan kepada ketua lembaga tersebut.

Di dalam panja kali itu, mantan staf Andi di KPU, Sugiarto, mengungkapkan kronologi pengiriman surat untuk panitera tersebut. Ia menuturkan bahwa Andi yang membuat konsep surat tulisan tangan, sedangkan dirinya bertugas mengetik konsep surat itu.

"Tanggal 14 Agustus 2009 itu ibu (Andi Nurpati) dari pagi rapat di ruang Ketua KPU. Habis Jumatan, Ibu Andi panggil saya untuk minta ketikkan surat. Ada dua konsep dari tulisan tangan ibu, kemudian saya ketik. Setelah itu, Ibu melanjutkan rapatnya lagi. Semula Ibu sampaikan ini untuk Ketua MK. Tapi, kemudian dibilang diubah untuk panitera. Saya tidak tahu nama panitera, hanya bilang untuk panitera. Katanya, nanti yang tanda tangan jawaban dari MK adalah paniteranya. Ya, sudah saya ketikkan. Kemudian setelah selesai ketik, saya sampaikan kepada Ibu. Setelah itu, saya pergi," ujar Sugiarto kepada Panja.

Saat itu diketahuinya, Matnur, yang juga staf Andi, menyatakan diminta nomor untuk surat itu. Oleh karena itu, disiapkanlah nomor untuk suratnya, yaitu 1351 dan 1352.

"Saya datang waktu maghrib. Suratnya itu sudah ada tanda tangan Ketua KPU dan paraf anggota. Saya beri nomor, sesuai dengan yang diminta Matnur. Saya stempelkan, kemudian saya sampaikan ke Bu Andi. Andi memberikan faks untuk perintahkan dikirim ke MK. Di-faks dari ruangan Ibu Andi. Nomornya 3903927. Yang faks saya. Ibu bilang ini ke MK," ujarnya.

Berdasarkan pernyataan Sugiarto ini terlihat jelas bahwa terdapat perbedaan kronologi. Andi pernah menyatakan kepada Panja bahwa konsep surat untuk MK itu dibuat oleh Biro Hukum KPU. Saat itu Andi membantah bahwa dialah yang membuat surat tersebut. Ternyata, pengakuan Andi bertolak belakang dengan pernyataan Sugiarto.

"Setelah saya kirim, ya sudah, saya pulang. Enggak tahu lagi ada apa setelah itu," papar Sugiarto.

Seperti diketahui, sebelumnya mantan Panitera MK, Zainal Arifin, mengaku bingung ketika Hasan memberikan surat pertanyaan dari KPU yang ditujukan kepadanya. Saat itu, Zainal mengaku menelepon Andi dan menanyakannya.

Adapun isi surat itu secara garis besar mempertanyakan kejelasan surat putusan MK nomor 084. Surat tersebut berisi perolehan suara Dapil I Sulawesi Selatan dari Partai Hanura yang dianggap Andi justru berkurang sehingga memengaruhi perolehan kursi dapil. Padahal, menurut Andi, gugatan perkara Partai Hanura di MK telah dikabulkan.

Kini, terjawab sudah bahwa yang membuat konsep surat pertanyaan ke MK tersebut adalah Andi Nurpati, yang tampaknya telah terencana ditujukan kepada panitera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

    BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

    Nasional
    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Nasional
    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Nasional
    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Nasional
    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasional
    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Nasional
    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Nasional
    CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

    CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

    Nasional
    Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

    Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

    Nasional
    CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

    CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

    Nasional
    Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

    Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

    Nasional
    CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

    CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com