Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Cabut Paspor Nazaruddin

Kompas.com - 05/07/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut paspor M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Pencabutan paspor tersebut berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Ditjen Keimigrasian pada Senin (4/7/2011) malam kemarin.

Patrialis mengungkapkan hal tersebut di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Selasa (5/7/2011). Bersamaan dengan pencabutan paspor tersebut, Ditjen Keimigrasian mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Nazaruddin.

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 itu otomatis dicabut setelah dikeluarkan SPLP karena kita harus memberikan peluang kepada WNI," kata Patrialis.

Perihal pencabutan paspor anggota Komisi VII DPR itu, ujar Patrialis, akan disampaikan ke negara tetangga, terutama negara-negara anggota ASEAN. "Nanti kalau sudah kita beri informasi ke negara-negara ASEAN, tentu tidak bisa lagi kita pakai (paspor Nazaruddin-nya)," ujarnya.

Patrialis juga mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki kementeriannya, Nazaruddin kini berada di Singapura. Namun, Patrialis tidak bisa memastikan kemungkinan Nazaruddin telah berpindah ke negara-negara lain. "Kita kan tidak mengikuti terus," ucapnya.

Kementerian Hukum dan HAM, kata Patrialis, akan membantu upaya pemulangan Nazaruddin sesuai dengan kapasitasnya. "Kumham penghambat perjalanannya saja supaya (Nazaruddin) tidak bisa ke mana-mana, karena paspornya tidak ada. Kita hanya menghalangi saja. Untuk mengambil (paspor fisik)-nya bukan kita," kata Patrialis.

Nazaruddin telah bertolak ke Singapura sejak 23 Mei 2011dengan alasan melakukan pengobatan. Sejak masih berstatus saksi hingga kini menjadi tersangka, politisi partai berkuasa itu belum menjalani pemeriksaan di KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya mengupayakan berbagai cara untuk menggelandang Nazaruddin. Selain pencabutan paspor, KPK telah mengajukan permintaan penerbitan red notice terhadap Nazaruddin ke Mabes Polri. Dengan demikian, jika permintaan tersebut disampaikan ke Kepolisian Internasional (Interpol), Nazaruddin akan menjadi buronan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com