Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neshawaty Bantah Semua Tudingan MK

Kompas.com - 28/06/2011, 12:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Neshawaty Zulkarnain, putri mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, membantah semua tudingan yang diarahkan pada dirinya dalam laporan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK dalam sengketa Pemilu 2009. Bantahan ini disampaikan Neshawaty di hadapan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Ia membantah mengenal secara dekat staf MK Masyhuri Hasan. Ia mengaku kenal Hasan dari keponakannya, Rara, yang mengaku pacar Hasan. "Saya kenal dengan Hasan hanya sekali waktu sama keponakan saya Rara, dia (Rara) bilangnya pacar. Waktu itu saya sama Rara ke ITC Cempaka Mas. Waktu itu janjian perbaiki BB (Blackberry). Enggak lama kemudian Hasan datang, enggak tahu mungkin mereka sudah janjian atau apa. Cuma dikenalin Hasan di situ saja. Hanya sekali itu. Saya enggak pernah (bertemu) lagi, berhubungan juga tidak. Tidak pernah ketemu di rumah (Rumah Arsyad)," paparnya.

Ia juga membantah pernyataan Tim Investigasi MK yang mengatakan pada tanggal 16 Agustus 2009, ia bersama Arsyad, Dewi Yasin Limpo, dan Hasan bertemu di rumah Arsyad membahas konsep surat putusan MK. Menurutnya, saat itu ia berada di Surabaya, dan telah berangkat sejak 15 Agustus 2009. Oleh karena itu, ia tak tahu menahu soal pertemuan itu dan menyatakan semua yang diungkapkan Tim itu tidak benar.

Sejumlah anggota Panja beberapa kali menegaskan bahwa dalam pengakuannya kepada Tim Investigasi MK,  Hasan mengungkapkan pernah dihubungi Nesha. Namun, Nesha bersikeras tak pernah menghubungi Hasan maupun bertemu dengannya di rumah Arsyad. Termasuk menelpon Nalom, ia pun membantah fakta dari MK itu.

Sebelumnya, dalam keterangannya di hadapan Panja, Selasa (21/6/2011) Sekjen MK Djanedjri Gaffar mengungkapkan, Dewi Yasin Limpo membuntuti dua orang staf MK Matsuri Hasan dan Nalom Kurniawan saat keduanya hendak mengantarkan surat putusan MK kepada Komisi Pemilihan Umum.

Dewi meminta agar dapat melihat surat panitera MK. Tetapi Nalom keberatan memperlihatkan surat itu. Kemudian Dewi Yasin Limpo menelepon seseorang dan berbicara dalam bahasa daerah. Belakangan diketahui, menurut Djanedjri, orang yang ditelepon Dewi adalah Neshawati, putri Arsyad. Melalui telepon Nesha meminta Nalom menyerahkan surat tersebut kepada Dewi dengan alasan itu adalah perintah ayahnya.

"Saya tidak tahu sama sekali. Saya tidak tahu apa dan bagaimana suratnya (Surat putusan MK). saya juga tidak tahu (soal pertemuan Hasan, Arsyad dan Dewi). Itu hak Hasan, untuk menyampaikan (kepada Tim investigasi MK). Saya tidak tahu, karena saya pergi tanggal 15 Agustus 2009 baru pulang 18 Agustus 2009. Saya tidak kenal Nalom dan tidak pernah menelepon," jelas Nesha.

Nesha yang juga advokat ditanya apakah mengenal mantan anggota KPU Andi Nurpati. Ia menjawab, tidak sama sekali. Ia mengaku tahu nama Andi melalui media. "Saya tidak kenal (Andi Nurpati). Saya tidak tahu dan tidak pernah komunikasi dengannya (Andi Nurpati). Kasus ini baru aja saya tahu kemarin, di panja (melalui media). Saya sama sekali saya tidak tahu (kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com