Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Agusrin, Mendagri Tunggu Putusan MA

Kompas.com - 13/06/2011, 13:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan,  pemerintah masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung untuk menentukan nasib Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin. Ia divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Mei 2011, tetapi jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Status Agusrin saat ini masih nonaktif sampai ada keputusan kasasi dari Mahkamah Agung," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menjelang rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Ia berharap proses kasasi di Mahkamah Agung berlangsung cepat sehingga keputusannya juga bisa cepat diterima. Oleh karena itu, kata Gamawan, pihaknya belum mencabut status nonaktif Agusrin karena masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Agusrin tersangkut perkara korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia didakwa membuat rekening baru di Bank Rakyat Indonesia di luar rekening resmi kas daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dinilai ingin memperkaya diri. Dakwaan jaksa menyebutkan, perbuatan Agusrin membuat rekening baru bisa berpotensi merugikan negara mencapai Rp 21,3 miliar.

Jaksa mendakwa Agusrin melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (pasal primer) serta Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (pasal sekunder). Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin  Syarifuddin Umar menjatuhkan vonis bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com