Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Umumkan Pansel KPK

Kompas.com - 24/05/2011, 18:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak pemerintah agar segera mengumumkan panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini dinilai terlambat. Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia Jamil Mubarok mengatakan, sesuai Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, untuk menentukan pimpinan KPK harus melalui sejumlah rangkaian, yaitu pembentukan pansel oleh pemerintah, fit and proper test di DPR, dan penetapan oleh presiden.

"Berdasarkan keputusan itu juga, seluruh rangkaian tadi membutuhkan waktu ideal selama lebih kurang tujuh bulan. Kita semua tahu bahwa pimpinan KPK periode sekarang akan habis tanggal 19 Desember tahun ini. Dengan demikian, paling tidak pendaftaran calon pimpinan harus dilakukan tanggal 13 Mei kemarin. Nah, ini sudah lewat 11 hari, dan panitia seleksi juga belum diumumkan kepada masyarakat," ujar Jamil saat konferensi pers di kantor Transparency International Indonesia, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Jamil mengatakan, keterlambatan pengumuman pansel KPK dikhawatirkan akan berdampak pada durasi tahapan seleksi secara keseluruhan yang semakin singkat. Selain itu, keterlambatan tersebut juga dapat membuat kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, baik dalam memberikan usulan calon maupun mengajukan calon pimpinan KPK, berkurang.

Jamil mengungkapkan, berdasarkan catatan KPP, sudah enam lembaga negara yang terlambat perekrutannya, di antaranya Komisi Kejaksaan 2005-2009, yang mengalami keterlambatan pengangkatan sehingga baru terbentuk satu tahun setelahnya pada periode 2006-2010. Selain itu, yang terbaru adalah keterlambatan perekrutan anggota Komisi Yudisial periode 2010-2014.

"Keterlambatan waktu itu pasti berdampak pada upaya-upaya pematangan memilih calon secara langsung maupun tidak langsung karena waktu yang sangat singkat. Hal itu pasti berdampak pula bagi kinerja lembaga negara tersebut," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Jamil, untuk membayar keterlambatan tersebut, pemerintah harus memberikan jaminan terbentuknya pansel KPK yang berkompeten dan bersih. Sebab, jika ingin memilih pimpinan KPK yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, pansel juga harus memiliki kriteria yang sama.

"Jadi, selain mendesak pemerintah untuk mempercepat bentukan pansel KPK, kami juga meminta pemerintah memilih anggota pansel yang memiliki integritas yang tinggi. Sebab, memilih anggota pansel yang tepat akan menentukan masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com