Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Tuntutan Baru Tokoh Agama kepada SBY

Kompas.com - 19/05/2011, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh lintas agama kembali mengajukan lima tuntutan kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhonono guna menyikapi berbagai masalah yang dialami bangsa saat ini. Lima tuntutan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap tokoh lintas agama dalam konferensi pers "Refleksi Hari Kebangkitan Nasional Bersama Tokoh-tokoh Lintas Agama: Menuju Kebangkitan Sejati, Mencegah Kebangkrutan Nasional" di Aula Akademi Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2011).

Dalam pernyataan sikap tersebut, mereka menuntut pejabat publik yang memikul tanggung jawab untuk memimpin bangsa agar tanpa pamrih dan tanpa ragu-ragu menempatkan kebijakan yang mereka ambil dengan sejelas-jelasnya atas dasar empat pilar kebangsaan, yakni UUD '45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

"Kami juga mengharapkan agar pemerintah menghentikan pembiaran terhadap kekerasan atas nama kelompok-kelompok garis keras yang beringas. Karena, kekerasan atas nama agama dan atas nama apa pun tidak boleh dibiarkan berlangsung," kata Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama M Imdadun Rahmat.

Imdadun menambahkan, pemerintah juga harus mengubah arah perekonomian Indonesia agar rakyat kecil dapat merasakan bahwa mereka bisa maju dan hidup layak. Namun, menurut dia, perubahan tersebut harus dikomunikasikan dengan jelas dan jujur agar tidak mengingkari ekonomi yang diamatkan oleh konstitusi.

"Menurut kami, dua sektor perekonomian yang harus diperbaiki adalah sektor pertanian dan perindustrian karena dua sektor tersebut merupakan salah satu sektor penting untuk menjadi lapangan kerja bagi sebagian rakyat Indonesia," tambahnya.

Selain itu, lanjut Imdadun, pemerintah juga harus berani memberikan prioritas tertinggi pada pengakhiran korupsi dan pembebasan perpolitikan Indonesia dari politik uang. Dalam hal tersebut, ia mengharapkan badan legislatif memberikan dukungan penuh dan menguatkan kekuasaan badan-badan pemberantasan korupsi.

"Terakhir, pemerintah harus menjadi pengawal keadilan untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi apa pun, tanpa ketakutan terhadap pengaruh kekuasaan dan bisnis apa pun, sesuai dengan prinsip bahwa semua negara sama kedudukannya di hadapan hukum," jelasnya.

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mukti mengatakan, para tokoh  lintas agama ini bersuara bukan untuk menyerang pemerintahan saat ini. Ia mengungkapkan, tuntutan tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan negara Pancasila keluar dari ancaman kebangkrutan nasional.

"Karena kami semua ini membutuhkan pemimpin yang sungguh-sungguh ingin bangkit dari kelumpuhan kepekaan moral. Kami harapkan saja ini semua bisa didengar oleh pemerintahan sekarang," pungkasnya.

Beberapa bulan silam, para tokoh lintas agama juga melayangkan kritik keras kepada pemerintahan SBY yang dinilai berbohong dan mengingkari sejumlah janjinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com