Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 9 Kebohongan Baru Pemerintah

Kompas.com - 10/01/2011, 20:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Selain menyampaikan pernyataan terkait sembilan kebohongan lama pemerintah, tokoh-tokoh lintas agama dan pemuda juga membacakan sembilan kebohongan baru pemerintah yang terjadi sepanjang 2010. Hal itu disampaikan Senin (10/1/2011) di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Sembilan kebohongan baru pemerintah itu berkenaan dengan kebebasan beragama; kebebasan pers; perlindungan terhadap TKI-pekerja migran; transparansi pemerintahan, pemberantasan korupsi; pengusutan rekening mencurigakan (gendut) perwira polisi; politik yang bersih, santun, beretika; kasus mafia hukum yang salah satunya adalah kasus Gayus H Tambunan; dan terkait kedaulatan NKRI.

Salah seorang pemuda, Riza Damanik, menyampaikan, kebohongan pertama pemerintah adalah saat presiden berpidato pada 17 Agustus 2010 yang isinya menjunjung tinggi pluralisme, toleransi, dan kebebasan beragama. Padahal kenyataannya, janji tersebut tidak terpenuhi.

Sepanjang 2010 terjadi 33 penyerangan fisik atas nama agama. "Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan, 2009 terjadi 40 kasus kekerasan ormas, 2010 menjadi 49 kasus," katanya.

Kebohongan kedua, terkait kebebasan pers. Presiden menjanjikan jaminan terhadap kebebasan pers dan kepolisian berjanji akan menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap insan pers. "Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat selama 2010 kasus kekerasan pers sebanyak 66 kasus meningkat dari 2009 yang 56 kasus," kata Riza.

Ketiga, kebohongan terkait perlindungan terhadap TKI atau pekerja migran. Presiden berjanji akan melengkapi TKI dengan telepon genggam agar tidak terjadi ketertutupan informasi, tetapi nyatanya, telpon genggam tidak juga diberikan dan memorandum untuk melindungi para TKI tidak juga dilakukan.

Keempat, terkait transparansi pemerintahan. Aktivis pemuda, Stefanus Gusma, membacakan, Presiden SBY menyatakan bahwa kepindahan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bank Dunia adalah atas dasar permintaan Bank Dunia. Namun, di sebuah media nasional diungkapkan bahwa kepindahan Sri Mulyani sesungguhnya merupakan paksaan dari Presiden. Seorang pejabat Kementerian Keuangan mengatakan, Sri Mulyani tidak pernah berniat mengundurkan diri.

Kelima, lanjut Gusma, terkait pemberantasan korupsi. Presiden berkali-kali berjanji akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi di Indonesia. "Namun, riset ICW, dari pernyataan SBY yang mendukung korupsi, hanya 24 persen yang terlaksana," katanya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, melanjutkan, kebohongan keenam pemerintah adalah pengusutan rekening gendut para pewira Polri. Presiden menginstruksikan jika ada pelanggaran hukum, yang terkait harus diberikan sanksi. Jika tidak, Kapolri harus menjelaskan kepada masyarakat.

Namun kenyataannya, kata Haris, sampai saat ini baik masalah rekening gendut maupun pelaku penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkan masih misterius. "Bahkan 7 Agustus 2010 dan 29 Desember 2010 dua Kapolri mengatakan, kasus ini ditutup," katanya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com