Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Tantang Somasi Setjen DPR

Kompas.com - 17/05/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan menanggapi somasi yang dilayangkan Sekretariat Jenderal  DPR terkait siaran pers mengenai uang pulsa anggota DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indrasaleh telah mengeluarkan somasi dalam surat bernomor: HM.00/3823/SETJEN/V/2011 tertanggal 12 Mei 2011 agar Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencabut penyataannya tentang uang pulsa anggota DPR dan meminta maaf di lima media nasional. Jika tidak dilaksanakan dalam tiga hari sejak dikeluarkannya surat tersebut, somasi akan dilanjutkan ke ranah hukum.

"Kami menilai somasi tersebut hanya merupakan bentuk kepanikan dari Setjen DPR dan sikap antikritik dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Kami juga menilai penafsiran kata uang pulsa sebagai tunjangan komunikasi intensif itu adalah sesuatu yang wajar. Sama aja dengan kata studi banding dan pelesiran, yang tidak ada dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), namun menggunakan istilah kunjungan kerja keluar negeri," ujar Yuna saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2011).

Yuna menjelaskan, pihaknya menafsirkan tunjangan komunikasi intensif sebagai uang pulsa DPR karena dalam penghasilan DPR terdapat jenis yang sama, yakni tunjangan komunikasi yang bernilai Rp 14 juta dan biaya penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka peningkatan kinerja komunikasi intensif yang besarnya Rp 8,9 juta per bulan dalam bentuk penghasilan.

"Tapi, toh, selama ini juga tidak ada penjelasan untuk apa dan perbedaan dari kedua jenis tunjangan itu. Selain itu, DPR juga terdapat anggaran penyerapan aspirasi dalam bentuk kegiatan yang pada tahun 2010 besarnya Rp 173,16 miliar," katanya.

Yuna menambahkan, pihaknya tidak bermaksud mendelegitimasi DPR dengan siaran pers yang dikeluarkannya. Menurut dia, pihaknya justru menginginkan DPR melakukan perubahan di dalam institusinya untuk penghematan anggaran.

"Bagaimana DPR dapat mengkritisi anggaran pemerintah kalau DPR sendiri memiliki desain anggaran yang boros," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Yuna, jika Setjen DPR melanjutkan somasi tersebut ke jalur hukum, pihaknya siap untuk meladeni langkah hukum tersebut. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan meminta maaf dan mencabut siaran pers yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Kami juga akan menyampaikan pengaduan ke Komnas HAM karena ini adalah upaya pembungkaman hak menyatakan pendapat yang dilakukan oleh institusi negara dalam hal ini Setjen DPR," ujarnya.

Seperti diwartakan, dalam data yang dirilis Fitra, Rabu (11/5/2011), berdasarkan data DIPA 2010 dan 2011, anggaran pulsa untuk anggota DPR setahun mencapai Rp 168 juta per anggota, atau Rp 14 juta per bulan. Fitra juga mencatat bahwa selama setahun, DPR memperoleh tunjangan komunikasi untuk pulsa telepon seluler sebesar Rp 102 juta untuk lima kali masa reses, atau sekitar Rp 20 juta dalam setiap masa reses. Sementara itu, total anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa saja per anggota Rp 270 juta per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com