Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reses, Komisi I DPR ke Luar Negeri

Kompas.com - 15/04/2011, 08:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I DPR memanfaatkan masa reses yang dimulai pada Senin lalu untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Lima negara tujuan tersebut adalah Amerika Serikat, Turki, Rusia, Perancis, dan Spanyol.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Kamis (14/4/2011), menuturkan, rombongan ke Spanyol sudah berangkat pada Rabu malam. Rombongan lain akan menyusul dengan waktu kunjungan efektif sekitar lima hari.

Menurut Mahfudz, kunjungan dengan setiap rombongan berisi sekitar 10 anggota DPR ini dimaksudkan untuk mencari masukan tentang industri pertahanan, RUU Intelijen, dan melihat kebijakan politik sejumlah negara untuk beberapa isu.

Mahfudz yang akan berangkat ke Turki pada 17 April mengaku tidak mengetahui pasti biaya kunjungan kerja untuk komisinya. Dia memastikan semua anggaran, seperti untuk transportasi, akomodasi, dan representasi, disusun sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Uchok Sky Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menuturkan, anggaran yang disediakan untuk kunjungan kerja Komisi I DPR tersebut Rp 4,5 miliar. ”Kunjungan kerja itu sangat menyakitkan. Uang dari pajak rakyat hanya dipakai anggota DPR untuk jalan-jalan ke luar negeri. Kunjungan itu juga menunjukkan, anggota DPR sudah lepas diri dari tanggung jawabnya kepada konstituen. Yang seharusnya diutamakan anggota DPR pada masa reses adalah mengunjungi konstituen, bukan pergi ke luar negeri,” kata Uchok.

Perjalanan Komisi I ke luar negeri, lanjut Uchok, makin pantas dipertanyakan karena sebelumnya tidak diumumkan secara resmi. Padahal sebelumnya ada kesepakatan di DPR, kunjungan kerja ke luar negeri harus diumumkan dulu ke masyarakat.

Gerindra menolak 

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ahmad Muzani, menyatakan tak ikut ke Rusia. Pada 21 Maret 2011, Partai Gerindra mengeluarkan surat larangan bagi setiap anggota Fraksi Partai Gerindra untuk pergi ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja atau studi banding.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, lanjut Muzani, hanya boleh pergi ke luar negeri jika itu merupakan kunjungan muhibah, untuk kepentingan Grup Kerja Sama Parlemen (GKSP), atau untuk keperluan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

Kebijakan ini diambil karena kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri dapat diganti dengan cara yang lebih hemat. Misalnya dengan memanfaatkan jaringan di kedutaan besar Indonesia di luar negeri, studi di perpustakaan, atau melalui pencarian data di internet. ”Kunjungan ke luar negeri seharusnya lebih selektif agar dapat dihemat,” kata Muzani, yang juga Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR.

Muzani memperkirakan, frekuensi kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri pada tahun 2011 dan 2012 akan semakin tinggi. Pada saat yang sama, biaya transportasi dan akomodasi juga semakin mahal. (NWO)

 

 

Baca juga Rosihan Anwar dan Musim Gugur Jurnalisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com