Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Selewengkan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 04/04/2011, 16:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra yang mengajukan gugatan warga negara terhadap DPR, Senin (4/4/2011), menyatakan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR dinilai menyelewengkan aspirasi masyarakat jika tetap menjalankan rencana pembangunan gedung baru senilai Rp1,138 triliun. Hal itu disampaikan oleh Ketua Laskar Gerindra Habiburokhman, usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/3/2011).

"Kalau Marzuki Alie memang dipilih oleh rakyat, menurut kami, itu adalah penyelewengan aspirasi rakyat. Rakyat pasti menyesal telah memilihnya karena ngotot membangun gedung baru," kata Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra ini.

Ia menganjurkan Marzuki Alie terlebih dahulu mencermati, apakah kritikan yang diterimanya sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak. Jika kebijakan atau keputusan tertentu dari DPR mendapat perlawanan dari mayoritas masyarakat, Marzuki sebagai Ketua DPR sebaiknya menanggapi hal tersebut secara positif.

"Harusnya Marzuki Alie sebagai politisi agar tidak cengeng dan tidak kekanak-kanakan, bahwa segala macam kritkan, masukan, dan hujatan dari masyarakat haruslah didengar sebagai sebuah aspirasi dari masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, hari ini, Senin (4/3/2011), Laskar Gerindra melakukan gugatan warga negara (Citizen Law Suit) ke PN Jakarta Pusat terkait pembangunan gedung bernilai Rp 1,138 triliun tersebut. Dalam gugatan itu, Laskar Gerindra menilai DPR telah melanggar Undang-Undang (UU) Pasal 3 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Adapun bunyi pasal tersebut adalah keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Mulai hari ini kami sudah meminta putusan provisi terlebih dahulu. Agar pembangunan tersebut dihentikan sementara, sehingga sampai berkekuatan hukum tetap. Kita harap akan cepat diproses lah," kata Habiburokhman.

Gugatan ini ditujukan untuk meminta pengadilan memutuskan pembatalan pembangunan gedung DPR.

Baca juga: DPR Resmi Digugat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com