Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldo Gayus Tinggal Rp 16 Juta

Kompas.com - 29/11/2010, 14:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rekening milik Gayus Halomoan Tambunan di Bank BCA Cabang Bintaro Sektor III, Jakarta Selatan, dipastikan hanya tersimpan saldo sekitar Rp 16 juta ketika diblokir atas permintaan penyidik Bareskrim Polri. Pemblokiran dilakukan pada April 2009.

"Saldonya sekitar Rp 16 juta," ucap Wani Sabu, Kepala Biro Halo BCA, saat bersaksi di sidang terdakwa Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11/2010).

Jawaban itu dia katakan ketika ditanya Albertina Ho, ketua majelis hakim, apakah pihak BCA pernah melakukan penyitaan rekening nomor 4740198250 milik Gayus dengan nilai Rp 370 juta atas permintaan Bareskrim Polri.

Wina mengatakan, Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang saat itu dijabat Brigjen (Pol) Edmond Ilyas meminta pemblokiran 16 rekening deposito milik Gayus. Namun, kata dia, delapan rekening tidak dapat diblokir lantaran sudah dicairkan sebelum ada permintaan blokir.

"Masing-masing rekening saldonya 50.000 dollar AS. Jadi, total delapan rekening itu 400.000 dollar AS. Kita sampaikan surat ke Pak Edmond tidak dapat diblokir karena rekening sudah ditutup," jelas dia.

Kemudian, jelas Wina, Direktur II Eksus yang digantikan oleh Brigjen (Pol) Raja Erizman meminta pembukaan blokir delapan rekening pada 26 November 2009. Alasan permintaan pembukaan blokir, kata dia, lantaran tidak terkait dengan penyidikan.

Seperti diberitakan, Gayus didakwa pasal pencucian uang dan penggelapan senilai Rp 370 juta. Uang itu milik PT Megah Citra Jaya Garmindo. Menurut penyidik Komisaris Arafat dan Ajun Komisaris Sri Sumartini saat bersaksi, jaksa peneliti meminta agar uang Rp 370 juta itu disita dari rekening.

Menurut Arafat, ia lalu meminta pihak bank menyita Rp 395 juta. Sebanyak Rp 25 juta diduga suap dari Roberto Santonis yang kemudian tidak diusut. Uang itu tidak dihadapkan saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Jaksa penuntut umum hanya menunjukkan bukti berita acara penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com